Rapat Bersama BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Ini Penegasan Sekda Ismail

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menggelar rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, di Kantor Wali Kota Gorontalo, pada Jumat (18/9/2020).

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali mengimbau kepada para pemberi kerja atau badan usaha, agar mengasuransikan tenaga kerjanya, sebagai jaminan terhadap keselamatan para karyawannya dalam bekerja.

Sekda Ismail  Madjid menyayangkan kesadaran para pemberi kerja masih sangat minim terhadap manfaat asuransi bagi keselamatan para tenaga kerja. Sehingga perlu adanya upaya sosialisasi lebih intens lagi dalam mendorong kesadaran tersebut.

“Manfaat jaminan keselamatan belum dipahami secara betul oleh para pemberi kerja, sehingga masih banyak pekerja yang belum terdaftar dalam asuransi kecelakaan maupun kematian,” ungkap Ismail.

Ia mengingatkan, jaminan keselamatan pekerja sifatnya wajib yang harus dipenuhi oleh para pemberi kerja, sebagimana yang diamanatkan dalam undang-undang dan instruksi pemerintah.

“Saat ini yang terdaftar dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan baru 15 persen dari jumlah pekerja yang ada,” ungkap Ismail.

Sehingga melalui rapat itu, Sekda Ismail menginstuksikan dinas terkait untuk lebih gencar lagi memberikan sosialisasi, guna mendorong perusahaan atau badan usaha memperhatikan keselamatan kerja para karyawannya.

Sekda Ismail pun meminta dinas yang menangani pengurusan izin usaha, agar mensyaratkan bagi pelaku usaha untuk mengasuransikan para tenaga yang dipekerjakan.

“Saya minta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, tolong jadikan syarat bagi setiap pengurusan izin usaha untuk mengasuransikan para tenaga kerjanya,” tegas Ismail.

Sekda Ismail pun mengingatkan para pemberi kerja, agar jangan hanya memandang para pekerjanya sebagai objek semata, namun juga harus menjadikan subjek di perusahaan itu sendiri, guna berkontribusi dalam meningkatkan hasil produksi yang akan dicapai.

Dalam rapat tersebut,  Pemkot Gorontalo bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo juga membahas perihal kelanjutan nota kesepahaman sinergitas kedua lembaga itu, khususnya dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenaga kerjaan.

“Poin-poin itu terkait dengan perlindungan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian,” jelas Ismail. (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,162 views

Next Post

Peduli Korban Banjir Bandang Bulawa, Wali Kota Gorontalo Serahkan 2,5 Ton Beras

Sab Sep 19 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyerahkan bantuan sebanyak 2,5 Ton beras kepada korban banjir bandang di Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango.