Program “KOTAKU” Mulai Berjalan

Bagikan dengan:
Wartawan: Alfisahri Pakaya~
Editor: AMS

DM1.CO.ID, GORONTALO: Penanganan kawasan kumuh melalui program KOTAKU mulai dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo. Hal itu terlihat saat Walikota Gorontalo meninjau pekerjaan berskala lingkungan dari program Kotaku di Kelurahan Biawu dan Ipilo, Rabu, (13/9).

Walikota Gorontalo Marten Taha menjelaskan, bahwa program tersebut sebagai upaya mengurangi kawasan yang masih tergolong kumuh di Kota Gorontalo.

Untuk DED (Detail Engineering Design), RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) dan sebagainya sudah siap, akhir tahun 2017 akan dilakukan action.

Dalam melaksanakan program Ko-taku, Pemerintah Kota Gorontalo sebe-lumnnya telah menetapkan 6 kawasan yang akan ditangani melalui anggaran yang bersumber dari APBN.

Adapun yang dilaksanakan saat ini, ungkap Marten, adalah kegiatan yang berskala lingkungan, seperti pembuatan jalan setapak, gorong-gorong, saluran dan biopori.

Khusus di Kelurahan Ipilo, Pemerintah Kota Gorontalo akan melaksanakan pem-buatan jalan setapak bebas becek yang dibiayai dengan anggaran yang bersum-ber dari satker provinsi, dana keswada-yaan, dan pemerintah provinsi.

Setelah kegiatan berskala lingkungan, akan dilanjutkan penanganan berskala kawasan dengan anggaran sebesar Rp. 14,7 Miliar untuk merubah kawasan ku-muh menjadi kawasan yang bersih, se-hat, indah dan asri dan baik untuk mas-yarakat. “Insya-Allah akhir tahun ini di-laksanakan tender untuk penanganan berskala kawasan,” ujar Marten Taha.

Dari enam kawasan yang telah dite-tapkan, Pemerintah Kota Gorontalo ta-hun ini memfokuskan penanganan di tiga kawasan, yaitu kawasan lasbejer, ka-wasan potlot dan Biawu.

“Dengan program Kotaku, Insya-Allah akan mengurangi kawasan kumuh di Kota Gorontalo,” harap Marten.

(*-alf/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,529 views

Next Post

Pemkot Gorontalo Siap Lindungi Konsumen Peroleh Barang Sesuai Ukuran

Kam Sep 14 , 2017
Wartawan: Alfisahri Pakaya Editor: AMS DM1.CO.ID, GORONTALO: Sejauh ini, konsumen tak jarang mendapatkan barang yang tidak sesuai dengan ukuran akibat ulah sejumlah oknum pedagang yang memberikan takaran secara curang.