Pjs Bupati Koltim Kecam Kades “Samurai” yang Ancam dan Ajak Duel Warganya

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Tindakan Andi Sahabuddin selaku Kades Polemaju Jaya, Kecamatan Poli-polia, pada Kamis malam (19/11/2020), yang membawa sebilah parang terhunus menyerupai pedang Samurai (Katana), dengan mengancam dan mengajak duel warganya, ternyata belum sampai ke telinga Pjs Bupati Koltim, La Haruna.

Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, justru mengaku baru mengetahui setelah ditemui wartawan, pada Senin (23/11/2020) di penginapannya, dalam bincang-bincang terkait kejadian tersebut.

La Haruna yang tampak penasaran, malah balik bertanya pada awak media perihal waktu maupun kronologis peristiwa tersebut. Dan setelah mengetahui adanya kejadian itu, mimik wajah La Haruna pun mendadak kelihatan geram, alias murka.

Ia angkat suara dan menegaskan, bahwa perbuatan Kades Polemaju Jaya itu merupakan salah satu tindakan yang benar-benar sangat tidak terpuji, serta tidak pernah diajarkan di muka bumi ini.

Seraya geleng-geleng kepala, La Haruna tak mampu menyembunyikan keheranannya jika ada seorang kepala desa yang seenaknya mengancam masyarakatnya untuk berduel sambil membawa sebilah parang.

“Semestinya kepala desa itu sebagai pelayanan, pelindung dan pengayom bagi masyarakatnya. Bukan malah harus berbuat begitu (tanpa pikir mengancam warganya dengan membawa pedang),” tegas La Haruna.

La Haruna mengingatkan, menjadi seorang pemimpin itu perlu memiliki kontrol diri yang tinggi atau manajemen emosional, terutama dalam menghadapi persoalan di tengah-tengah masyarakat masyarakat.

Ia menjelaskan, dengan ragam karakter masyarakat yang berbeda-beda satu sama lain, maka seorang kepala desa seharusnya mampu menempatkan diri sebagai sosok pemimpin yang bisa memberikan contoh baik, bukan sebaliknya (memberikan contoh buruk).

“Kalau sudah berhadapan dengan proses hukum seperti itu, maka tidak ada yang bisa membantu. Olehnya itu, saya mengimbau semua aparat pemerintah, bukan saja tingkat desa, tetapi semua aparat lingkup Pemda Koltim agar jangan memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat,” pintanya.

Sikap Sahabuddin yang nekat tanpa pikir panjang telah melakukan pengancaman terhadap masyarakatnya, apalagi sampai mengajak duel dengan menggunakan sebilah pedang samurai (Katana), juga mendapat sorotan tajam serta sangat disesalkan oleh seorang anggota DPRD Koltim, Andi Musmal.

Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengaku miris dengan perilaku sangat buruk yang “dipamerkan” Sahabuddin terhadap masyarakatnya sendiri.

Bagi Andi Musmal, kepala desa itu ibarat orang tua dalam sebuah kampung (desa) yang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Sehingga, segala bentuk perbuatannya harus bisa mencerminkan sebagai orang yang dituakan di kampung.

Menurut Andi Musmal, meskipun diperhadapkan dengan masalah seberat apapun, seorang kepala desa harusnya bisa mencari upaya pemecahan dengan kepala dingin. “Bukan dengan jalan seolah-olah sebagai seorang preman, sampai-sampai membawa parang lalu mengajak masyarakatnya berkelahi. Itu kan bukan contoh yang baik bagi masyarakat,” lontar Musmal, saat ditemui di ruangannya, Senin siang (23/11/2020).

Andi Musmal turut mengingatkan, bahwa seorang kepala desa itu semestinya dapat menjaga atau menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif di desanya. Bukan justru menjadi pelaku yang dapat merusak situasi stabilitas keamanan di desanya.

Tak lupa, Andi Musmal pun menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim agar bisa lebih giat melakukan pembentukan dan pembimbingan karakter terhadap kepala desa maupun perangkatnya.

Selain itu, Andi Musmal juga mengimbau kepada aparat kepolisian agar memproses masalah ini dengan serius hingga tuntas, bukan saja menjerat pelaku dengan KUHP terkait kasus pengancaman, tetapi juga harus dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (rul/dm1)

“Karena saya melihat, perbuatan pelaku bukan saja sebatas pengancaman tetapi juga sudah melakukan pelanggaran Undang-Undang Darurat,” jelasnya. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

31,547 views

Next Post

Soal Bantuan Rp2,4 Juta, Sejumlah Pelaku UMKM di Boalemo Mengaku "Gigit Jari"

Sel Nov 24 , 2020
DM1.CO.ID, BOALEMO: Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 Juta yang merupakan Bantuan Presiden (Banpres) kepada para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) terdampak pandemik Covid19, sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020, dan kini telah dilakukan penyalurannya.