Wartawan: Alfisahri Pakaya- Editor: AMS
DM1.CO.ID, GORONTALO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mulai membahas tahapan pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwako) 2018. Pada Selasa (16/5/2017), proses penggunaan anggaran yang akan dipakai untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilwako tersebut telah dibahas di ruang kerja Walikota Gorontalo, Marten Taha.
Dan Pemerintah Kota Gorontalo dengan pihak KPU Kota Gorontalo pun telah menyepakati anggaran Pilwako tahun 2018 sebesar Rp.27 Miliar.
Namum meski begitu, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi berkas pengusulan dana itu belumlah dapat ditanda-tangani oleh kedua belah-pihak.
Pasalnya, KPU bersama Pemkot Gorontalo masih harus mematangkan pembahasan lainnya terkait hal tersebut. “NPHD itu akan kami tanda-tangani bersama dengan KPU Kota Gorontalo, setelah perubahan anggaran,” tutur Marten.
Dalam pertemuan yang dihadiri para komisioner KPU Kota Gorontalo bersama sejumlah pejabat terkait Pemkot Gorontalo tersebut, Marten menegaskan, pendanaan penyelenggaraan Pilwako memang sudah menjadi kewajiban Pemkot Gorontalo.
Marten Taha menjelaskan, perihal kewajiban tersebut adalah sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang, bahwa penganggaran itu menjadi beban APBD masing-masing daerah, termasuk kota.
Dikatakannya, proses pencairan anggaran yang diajukan KPU Kota Gorontalo tersebut tidak dilakukan sekali. Melainkan harus secara bertahap dengan melihat kondisi dan ketentuan yang ada, termasuk melihat per-kebutuhan KPU Kota Gorontalo.
”Totalnya Rp.27 Miliar lebih. Pada anggaran pertama di APBD induk kami telah menganggarkan Rp.1,5 Miliar. Dan pada perubahan, mengingat pengajuan KPU di tahun 2017 sebesar Rp.5,5 Miliar, maka kami mengalokasikan Rp.4 Miliar. Sedangkan sisanya, Rp.22 Miliar pada tahun 2018,” jelas Marten seraya menambahkan bahwa pihak KPU Kota Gorontalo juga sudah meng-iyakan hal tersebut.
(k17/DM1)