DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Partai Demokrat (PD) menarik kembali dukungannya terhadap Dalle Effendi. Hal itu disebabkan putra Koltim berlatar belakang pengusaha di Jakarta tersebut, dianggap tidak mampu membangun koalisi dengan partai pengusung lainnya, baik itu Partai Gerindra, PAN maupun PDI-P.
Sebelumnya, pada Kamis (24/3/2022), Sekretaris DPC PD Koltim, Jidon Barthimeus bersama Liaison Officer (LO) Dalle Effendi telah memasukkan atau menyerahkan surat rekomendasi PD ke Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Surat rekomendasi dari PD bernomor: 03/DPC/RK/III/2022 itu, ditandatangani oleh Ketua DPC PD Koltim, Muhammad Jabal, bersama Jidon Barthimeus sebagai Sekretaris.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua DPC PD Koltim, Muhammad Jabal Hakim (JH) mengatakan, rekomendasi yang dikantongi (dipegang) oleh Dalle Effendi adalah rekomendasi yang bersifat jangka pendek untuk mencari koalisi dengan partai pengusung (Gerindra, PAN, PDI-P).
“Yang bersangkutan (Dalle Effendi) diberikan kesempatan oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat PD) untuk mencari koalisi selama dua bulan. Setelah itu, DPP akan meninjau kembali rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan. Akan tetapi, setelah dua bulan lamanya, tepatnya sampai tanggal 27 Maret 2022, ternyata yang bersangkutan tidak berhasil mendapatkan koalisi partai lain, sehingga DPP melakukan peninjauan ulang atas rekomendasi tersebut,” ungkap Jabal, Senin sore (28/3/2022).
Selaku Ketua DPC PD Koltim, Jabal menjelaskan bahwa antara DPP PD dan Dalle Effendi memang sudah membuat kesepakatan untuk mencari partai koalisi.
Informasi penarikan dukungan kepada Dalle Effendi, lanjut Jabal, diperoleh dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta rilis dari DPP. Tepatnya, setelah pengusungan calon Dalle Effendi ke meja Pj Bupati Koltim, di mana ketika itu dibawa langsung oleh Sekretaris DPC PD Koltim bersama LO Dalle Effendi.
“Saya sendiri yang sampaikan pada Sekretaris waktu itu, bahwa sampai dengan hari ini (sebelum tanggal 27 Maret 2022) kan wajar kalau namanya diajukan ke bupati. Akan tetapi hari ini, kami dari DPC patuh terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh DPP. Kami Partai Demokrat mau menang. Kalau tidak ada koalisinya juga kan sama saja bohong (sia-sia). Apalagi kami di DPRD Koltim hanya dua kursi. Jadi DPP itu sudah mempertimbangkan secara rasional untuk memenangkan pertarungan. Sekarang ini, kami menunggu saja informasi selanjutnya dari DPP,” ujarnya.
Jabal menjelaskan, secara wujud terkait rekomendasi yang sudah pernah dimasukkan ke meja bupati, itu tidak akan ditarik kembali (dibiarkan begitu saja). Nanti jika ada rekomendasi untuk calon baru yang direstui DPP, maka ketika memasukkan rekomendasi yang baru itulah sekaligus dilampirkan secara bersamaan berita acara pembatalan rekomendasi sebelumnya.
“Meski begitu, apabila calon Dalle Effendi bisa mendapatkan koalisi partai dalam waktu dekat, maka tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa kembali memperoleh rekomendasi dari DPP,” ucap Jabal.
Desas-desus yang dihimpun oleh Kepala Biro DM1 menyebutkan, bahwa rekomendasi dari DPP PD justru mampu direbut oleh “Jenderal Azis” (Abdul Azis). Kabarnya, rekomendasi tersebut ia dapatkan pada bulan Maret ini.
Kabar yang bergulir lainnya juga menyebutkan, bahwa “Jenderal Azis” bahkan berhasil mengantongi satu tiket tambahan dari partai pengusung lainnya, yakni rekomendasi dari DPP PAN. Dan apabila hal itu benar adanya, maka secara otomatis “Jenderal Azis” telah mengantongi tiga tiket untuk maju di Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Koltim.
Partai Gerindra Koltim pun pada akhirnya benar-benar membeberkan senyata nyata surat rekomendasi yang berisi penunjukkan terhadap “Jenderal Azis”, yakni sebagai sosok yang dimajukan untuk berlaga di Pilwabup. Dan mengenai
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Koltim, Muhammad AMin W. “Iya (surat rekomendasi) sudah tadi diserahkan oleh Ketua DPD Gerindra (Sultra) ke Abdul Azis,” ungkap Amin kepada Kepala Biro DM1 Koltim melalui sambungan telepon seluler, pada Senin (28/3/2022).
Meski begitu, Amin belum bisa memastikan kapan surat rekomendasi itu akan diserahkan (dimasukkan) ke Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Koltim.
“Nanti kesiapan beliau (Abdul Azis), kan itu harus dia penuhi persyaratan-persyaratannya. Sesuai dengan Tatib (Tata-tertib) kita kan, semua persyaratan yang ada di Tatib ya harus calon lengkapi. Jika sudah lengkap itu, baru dibawa masuk (diserahkan) ke Pj bupati, selanjutnya ke Panlih (Panitia Pemilihan),” jelas Amin tanpa menyebutkan poin-poin persyaratan yang dimaksud. (rul/dm1)