Peringati Hari Guru Nasional, Sekolah ini Justru Dipaksa Tutup

Bagikan dengan:
Wartawan: Dewi Mutiara Kartika~ Editor: Avi|

DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November merupakan hari penting bagi setiap guru dan seluruh praktisi pendidikan, tak terkecuali Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Prima Utama.

Sekolah yang memiliki luas lahan 7.810 m² (Meter Persegi) dan berlokasi di Jalan Trans Pantai Selatan, Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango ini adalah sekolah swasta di bawah Yayasan Fimafera Gorontalo.

Peringatan Hari Guru Nasional yang umumnya menjadi momen penghargaan bagi pengabdian guru di lingkungan pendidikan, justru dirasakan berbeda oleh guru-guru di SMK Kesehatan Prima Utama.

Pasalnya, menurut para guru yang bekerja di SMK Kesehatan Prima Utama, sekolah ini seperti ‘dikucilkan’ oleh Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo karena belum memenuhi standar pelayanan pendidikan.

Saat ditemui kru DM1, Senin (12/11/2018), Christofan Muliku selaku Kepala SMK Kesehatan Prima Utama mengatakan, “Memang kami belum sesuai standar pelayanan, tapi kami di sini berusaha memperbaikinya, baik dari administrasi, manajemen maupun yang lainnya. Dan ketika sudah benar, masih dicari-cari kesalahan kami yang lain”.

Bahkan lebih parah lagi, diakui Christofan, saat ini SMK Kesehatan Prima Utama didesak pemerintah untuk segera ditutup.

“Kami merasa ditekan, diintimidasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo. Kami dikatakan tidak pantas dan sebaiknya sekolah ini ditutup, sebab siswa kami hanya sedikit. Tapi kami tidak bisa melakukan itu, karena kasihan siswa-siswa di sini. Semangat belajar mereka tinggi, lalu jika sekolah ini tutup, siswa-siswa di sini mau di kemanakan?” ujar Christofan Muliku.

Christofan beserta jajarannya pun merasa telah mendapat perlakuan diskriminasi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo.

“Semua bantuan untuk sekolah yang disalurkan oleh pemerintah tidak diberikan pada kami, kami dilewati, sedangkan sekolah-sekolah lain dapat bantuan,” ungkap Christofan.

Hal tersebut dibenarkan pula oleh Ketua Yayasan Fimafera Gorontalo, Sofina Palamani, yang saat ini bekerja sebagai dosen Politeknik Kesehatan di Manado. Dimana setiap Sabtu, Sofina datang ke SMK Kesehatan Prima Utama untuk mengajar.

Saat dihubungi kru DM1 via telpon, Sofina mengungkapkan, “Nama sekolah ini sudah tidak ada lagi di data pusat, artinya dari Dinas Pendidikan tidak lagi mencantumkan sekolah ini di daftar peserta didik. Gaji kepala sekolah, gaji guru, insentif atau tunjangan untuk guru, sudah tidak diterima lagi oleh sekolah ini sejak tahun 2016”.

Imbasnya, gaji seluruh guru dan staff sekolah, dibayarkan menggunakan uang pribadi dari Ketua Yayasan Fimafera Gorontalo.

Disamping itu, Rifka Damayanti selaku Kepala Tata Usaha menilai, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo kurang peka terhadap kondisi yang ada di SMK Kesehatan Prima Utama.

“Kami ingin pemerintah melihat perjuangan dan pengabdian kami untuk siswa-siswa di sini. Semua guru di sini domisilinya di area Kota Gorontalo, dan demi sebuah tanggung jawab kami rela jauh-jauh datang dari kota ke Desa Botubarani untuk mengajar,” ucap Rifka.

Di sisi lain, Christofan tidak menampik adanya masalah dalam internal sekolah. Berawal dari tiga jajaran terdahulu yang sudah mengundurkan diri dari SMK Kesehatan Prima Utama yakni kepala sekolah, bendahara, dan guru kesiswaan yang merasa diintervensi oleh ketua yayasan terkait pengelolaan keuangan.

“Ketiga jajaran yang sebelumnya itu, diduga tidak transparansi dalam pengelolaan keuangan. Karena ketika ada kebutuhan atau pengeluaran untuk sekolah, saat dimintakan dana ke bendahara, dana tidak diberikan dengan banyak alasan. Sehingga operasional sekolah tidak berjalan dengan baik,” terang Christofan.

Diklarifikasi pada Ketua Yayasan, mengenai masalah internal sekolah, Sofina mengatakan, sama sekali tidak ada sentimen pribadi antara dirinya dengan tiga jajaran terdahulu.

“Saya sebagai Ketua Yayasan berhak menanyakan dana sekolah dipakai untuk apa saja. Contohnya guru kesiswaan, semua siswa menyetor uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepadanya. Tapi uang itu tidak tahu kemana, siswa pun tidak diberikan kuitansi, sehingga orang tua siswa mengeluh pembayaran SPP mereka tidak dapat kuitansi,” jelas Sofina.

Menurut Christofan, akibat dari permasalahan internal itu, ketiga jajaran tersebut mengundurkan diri dari sekolah. Dan sangat disayangkan, mereka diduga melakukan provokasi di lingkungan masyarakat dan siswa untuk pindah dari SMK Kesehatan Prima Utama. Bahkan, para siswa yang telah pindah sekolah tersebut begitu berani mencoret-coret tembok sekolah dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Ada empat puluh delapan orang siswa dari sini pindah ke salah satu SMK di Kota Gorontalo, semuanya pindah ke situ karena ada tiga guru dari sekolah ini pindah ke SMK di kota itu. Mereka pindahnya serentak, alasan mereka pindah karena beredar di masyarakat dan orang tua siswa bahwa sekolah ini akan ditutup, tidak ada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), tidak dapat ijazah. Padahal semua itu tidaklah benar,” ungkap Christofan.

Christofan pun menjelaskan, 48 orang siswa dari SMK Kesehatan Prima Utama ketika pindah di salah satu SMK di Kota Gorontalo menuntut agar mendapatkan Surat Keterangan Lolos Butuh (SKLB).

Namun SKLB tersebut tidak dapat dikeluarkan oleh pihak SMK Kesehatan Prima Utama, disebabkan siswa pindah secara kolektif dan hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada.

Kemudian perihal kegiatan belajar mengajar di SMK Kesehatan Prima Utama. Menurut Christofan, KBM selalu terlaksana dengan baik. Bila dikatakan tidak ada kegiatan belajar mengajar, maka guru manakah yang tidak masuk mengajar?

“Jawabannya, tiga guru yang keluar dari sinilah yang sering tidak masuk, yang sekarang tiga guru tersebut mengajar di salah satu SMK di kota,” tegas Christofan.

Saat ini jumlah siswa di SMK Kesehatan Prima Utama tersisa 22 orang, padahal sebelumnya sekolah ini memiliki 70 siswa. Akibatnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya diterima sekolah menjadi terhambat karena faktor jumlah siswa yang tidak memenuhi kriteria penerima bantuan dana BOS.

“Sebenarnya kami tidak mempermasalahkan guru-guru atau siswa-siswa mau pindah di mana saja, silakan. Tapi sudahlah jangan ada provokasi, menjelekkan nama sekolah, itu saja. Bagaimana sekolah ini mau berkembang kalau di masyarakat masih beredar berbagai isu?” tutur Christofan.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi langsung kru DM1 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo (Disdikpora), Senin (19/11/2018), Siti Maria selaku Kepala Peserta Didik menyebutkan, terdapat 8 standar pelayanan pendidikan yang harus dipenuhi sekolah diantaranya sarana dan prasarana, kualitas guru, kurikulum pendidikan kejuruan, dan jumlah siswa.

“Setiap sekolah harus memastikan delapan standar pelayanan pendidikan yang dijalankan terpenuhi dengan maksimal, dalam konteks ini pelayanan terhadap siswa. Pelayanan siswa itu perintah undang-undang, jika tidak terpenuhi maka sekolah tidak bisa melayani siswa dengan baik,” ujar Siti.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan, ketika ada sekolah-sekolah tertentu dalam perjalanannya, ditemukan ada hal-hal yang perlu diperbaiki, Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi, memberikan bimbingan, memberikan waktu bagi yayasan dan sekolah memperbaiki pelayanan terhadap anak-anak.

“Semua orang bisa membuat sekolah, niatnya pasti bagus, sejalan dengan misi Dinas Pendidikan. Tapi melahirkan anak-anak yang terlayani dengan baik itu tidak mudah, itu arah tujuan kami,” ucap Siti.

Siti Maria juga menambahkan, Dinas Pendidikan sudah mengundang semua unsur terkait yakni yayasan, mantan kepala sekolah, mantan guru-guru, koordinator pengawas, dan kepala bidang SMK Kesehatan Prima Utama untuk dikonfirmasi kebenarannya.

“Salah satu temuan hasil rapat, terdapat keterangan dari salah satu guru, dalam satu jangka waktu tahun pembelajaran, sekolah pernah tidak melakukan rapat kenaikan kelas. Bagi kami hal itu sangatlah fatal, dan ini hanya salah satu indikasi-indikasi kecil, masih banyak temuan lainnya,” jelas Siti.

Dengan temuan-temuan yang terakumulasi, mulai dari gejolak orangtua siswa hingga tuntutan masyarakat terhadap tidak berkualitasnya pelayanan pendidikan yang diberikan SMK Kesehatan Prima Utama, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo tidak serta merta mengeksekusi.

“Hal ini menjadi bahan kajian kami dan kami punya tahapan. Tidak langsung mengeksekusi, kami memberikan waktu bagi sekolah untuk membenahi manajemennya,” tutup Siti Maria.

Kendati demikian, Christofan Muliku dan jajarannya tetap berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo masih berkenan memberikan perhatian, arahan, dan binaan kepada SMK Kesehatan Prima Utama agar bisa lebih baik lagi.

“Kami hanya ingin pemerintah memotivasi sekolah ini, agar sekolah ini bisa berkembang sama persis dengan sekolah-sekolah lainnya, juga kami ingin mengembalikan kepercayaan warga bahwa sekolah ini belum ditutup,” pungkas Christofan. (dmk/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

4,652 views

Next Post

Bupati Darwis Tingkatkan Kuota Penerima SIM Gratis, Kali ini di Paguyaman

Sen Nov 26 , 2018
Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, BOALEMO: Untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi warga Kecamatan Paguyaman.