DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN) dengan menggelar upacara bersama, pada Senin (17/1/2022). Upacara diselenggarakan di halaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Semua pejabat mulai dari Eselon II, III, IV serta tenaga honorer hadir dalam upacara HKN tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas, M.Si, dalam sambutannya pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa peringatan HKN ini memiliki nilai yang sangat luhur. Terutama, dalam membangkitkan semangat, sekaligus menjadi peringatan bagi setiap abdi masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya, yakni memberikan pelayanan yang maksimal (prima) terhadap masyarakat.
“Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menyadari dirinya sebagai pelayanan masyarakat. Sebisa mungkin mengembangkan semangat patriotisme kebangsaan dalam dirinya, khususnya memberikan kesadaran agar dapat melayani masyarakat. Serta diharapkan pula dapat mengelola berbagai dinamika sosial yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat secara bijaksana, sehingga setiap persoalan diselesaikan dengan baik,” demikian diucapkan Sulwan dalam sambutannya.
Selaku pimpinan daerah, Sulwan menekankan pula kepada para ASN dan para pejabat Eselon II, III, IV dan pejabat fungsional lingkup Pemda Kabupaten Koltim, agar sebisa mungkin menghindari atau tidak menyampaikan kinerjanya di luar struktur birokrasi. Akan tetapi melalui jalur koordinasi sesuai hirarki dalam pemerintahan.
Yaitu, lanjut Sulwan, tentunya dengan memanfaatkan fungsi protokoler dan peran Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) dalam hal menyebarluaskan hasil-hasil yang dicapai selama melaksanakan tugas di lingkup kerja masing-masing.
“Para Kadis dan Kabag jangan seolah-olah ingin populer sendiri melalui media, dengan menyampaikan hasil kerja masing-masing. Padahal kita adalah satu sistem dalam pemerintahan. Keberhasiian kita, adalah keberhasilan bersama mulai dari Kepala Daerah bersama perangkatnya, hingga nantinya menjadi keberhasilan seluruh masyarakat Kolaka Timur,” ungkap Pj Bupati Sulwan.
Tak lupa, Pj Bupati Sulwan menyampaikan perihal kedisiplinan untuk diterapkan (dilaksanakan), berdasarkan regulasi yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Misalnya, dimulai dengan cara berpakaian, tingkat kehadiran, waktu kerja, kinerja, etika, tata krama dan sebagainya.
Sulwan juga mengajak untuk selalu menegakkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil atau ASN.
Di dalam peraturan pemerintah tersebut, kata Sulwan, sangat jelas dikatakan bahwa jiwa korps PNS atau ASN adalah rasa kesatuan dan persatuan, kebersamaan kerja sama, tanggungjawab, dedikasi, disiplin, kreativitas, kebanggaan dan rasa memiliki organisasi PNS dalam negara dan daerah kita.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati Sulwan tak lupa pula mengajak seluruh PNS/ASN serta tenaga honorer untuk senantiasa menjaga loyalitas dan integritas serta kebersamaan. Hal itu, lanjut Sulwan, sangatlah penting bagi seorang PNS atau ASN agar tidak menimbulkan konflik internal organisasi yang bisa menghambat pelayanan.
“Kita harus sungguh-sungguh bekerja, tulus dalam melayani serta mempunyai komitmen yang kuat dalam menyukseskan visi dan misi Kabupaten Kolaka Timur,” tandasnya. (rul/dm1)