Penyaluran BLT-DD Molamahu Tahap VIII “Diwarnai” Sosialisasi Pemekaran Kabupaten Bone Pesisir

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang terkena dampak Covid19, pada tahap VIII Agustus 2021 di Desa Molamahu, telah disalurkan langsung oleh pihak Pemerintah Desa Molamahu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (3/8/2021), di Aula Kantor Desa Molamahu.

Erwis Tumuhulawa selaku Kepala Desa (Kades) Molamahu menguraikan, penerima manfaat BLT-DD Tahun Anggaran 2021 di desa ini adalah sebanyak 45 Kepala Keluarga (KK) masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp.300 Ribu. Sehingga jumlah total BLT adalah Rp.300.000 x 45 KK= Rp. 13.500.000.

Pada kesempatan tersebut, ada hal menarik yang disampaikan oleh Kades Erwis Tumuhulawa. Yakni, di sela-sela kegiatan ia menyisipkan sosialisasi tentang Pemekaran Kabupaten Bone Pesisir.

Kades Erwis Tumuhulawa menegaskan, bahwa sejauh ini para pemuda-pemudi, masyarakat, beserta para tokoh berpengaruh di sepanjang wilayah Bone Pesisir ini, sudah menyatakan kebulatan tekad dan sangat setuju untuk melakukan percepatan pembangunan melalui pembentukan Kabupaten baru dan berdikari, yakni Kabupaten Bone Pesisir.

Kades Erwis emngungkapkan, rencana untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) ini sudah disetujui oleh kabupaten induk (Kabupaten Bone Bolango). Dan bahkan, pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo juga sudah menyatakan setuju.

“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat tinggi terlihat dalam pemaparan (sosialisasi) tentang pemekaran Bone Pesisir,” ujar Kades Erwis.

Masyarakat, lanjut Kades Erwis, berharap pemekaran Kabupaten Bone Pesisir dapat segera terwujud, sehingga berdampak positif pada generasi anak cucu nanti.

Momen penyaluran BLT-DD di Desa Molamahu itu pun diwarnai dengan deklarasi warga dalam mendukung pembentukan Kabupaten Bone Pesisir. Berikut ini video deklarasi warga Desa Molamahu tersebut:

(res/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

332 views

Next Post

Lebih Dulu Penuhi Panggilan Kejari Kolaka, “Amankah” PPK dan PPTK Proyek Masjid Jabal Nur Rate-rate?

Rab Agu 4 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka/Kolaka Timur (Koltim), ternyata sejak minggu lalu sudah memanggil lebih dahulu sejumlah pihak sebelum melakukan pemanggilan terhadap Hasrul terkait proyek pembangunan masjid Jabal Nur, Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta. Komentar anda :
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296