Penjelasan atas Pemanggilan Rizal Ramli oleh KPK

Bagikan dengan:

HARI ini (Selasa, 2 Mei 2017), saya datang ke KPK memenuhi panggilan untuk didengar keterangan dan pandangan saya terhadap kebijakan SKL BLBI.

Pada 22 Desember 2014 lalu, saya juga pernah diminta KPK untuk menyampaikan hal yang sama, tentang kebijakan terkait BLBI ini.

Mungkin KPK ingin lebih mendalami lagi proses dan mekanisme lahirnya kebijakan pemberian Surat Keterangan Lunas bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL-BLBI).

Memang banyak ahli hukum yang memahami persoalan pidana, tetapi relatif kurang memahami lahirnya suatu kebijakan pemerintah, khususnya di sektor ekonomi.

Padahal apabila kebijakan di sektor ekonomi proses dan landasan hukum dan filosofinya salah, selain bisa berdampak luas dan merugikan masyarakat, bisa juga menimbulkan berbagai skandal korupsi.

Itulah sebabnya saya berpendapat bahwa kebijakan bisa dipidana apabila dalam kajiannya mengandung aspek-aspek kriminal, yang biasa saya sebut sebagai ‘crime policy’”, kebijakan kriminal, karena memang didesain untuk hal-hal yang buruk.

Ketika Baharudin Lopa (alm) menjabat sebagai Jaksa Agung, beberapa kali saya diminta memberikan pandangan dan analisa terhadap kebijakan-kebijakan yang pada akhirnya menimbulkan skandal korupsi. Pandangan dan analisa yang saya sampaikan biasanya dijadikan bahan acuan tim hukum di Kejaksaan Agung.

Hal yang sama juga pernah saya sampaikan kepada Komisioner KPK, (waktu itu) Bibit S Riyanto, ketika meminta saya untuk menjelaskan lika-liku lahirnya kebijakan Bailout Bank Century pada 2009.

Saat itu, Pak Bibit meminta saya hadir di KPK guna menjelaskan ihwal bailout Bank Century secara tertutup. Pak Bibit ketika itu ditemani pengacara KPK, Ahmad Rifai.
Saya berharap, keterangan saya kepada penyidik KPK hari ini bermanfaat dan bisa dipakai sebagai refernsi dalam mengungkap tuntas kasus BLBI.

Jakarta, 2 Mei 2017
DR. RIZAL RAMLI

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,394 views

Next Post

Puncak HUT ke-12 RSTN Boalemo, dr. Sukri Optimis Raih Akreditasi Paripurna

Rab Mei 3 , 2017
Wartawan: Kisman Abubakar- Editor: AMS DM1.CO.ID, BOALEMO: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Kabupaten Boalemo diperingati secara meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan yang dimulai sejak Jumat (28/4/2017), dan diakhiri dalam suatu acara puncak pada Selasa (2/5/2017).