Pengacara ini Akhirnya Beberkan Kronologi Penggerebekan Perselingkuhan Kadis Kominfo Prov Gorontalo

Bagikan dengan:
DM1.CO.ID, GORONTALO: Masih ingat peristiwa heboh penggerebekan Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo bernama “Masbro” (nama samaran) atau berinisial MR, yang diduga sedang melakukan perbuatan asusila bersama istri orang, pada Sabtu tengah malam (6 Februari 2021), di sebuah rumah yang terletak di salah satu sudut perempatan Jalan Manado dan Jalan Selayar, Kota Gorontalo?

Ya, peristiwa amoral itu terpaksa harus kembali diungkap setelah dianggap tidak ada penyelesaian ataupun win-win solution, baik yang diharapkan dari lembaga di pemerintahan Provinsi Gorontalo maupun secara pribadi dari Masbro sendiri. Bahkan saat ini, persoalannya seakan sengaja ingin “didiamkan” begitu saja, dengan seolah-olah tidak pernah ada kejadian.
Dengan tidak adanya jalan keluar penuntasan masalah mesum yang diduga dilakukan oleh Masbro dengan seorang wanita bernama Rindi (nama samaran) atau berinisial RS yang juga merupakan PNS dan telah bersuami itu, membuat kondisi hidup Eta (nama samaran istri Masbro) bersama anaknya saat ini menjadi terlunta-lunta, baik lahir maupun batin dengan membawa hati luka nan teriris sembiluh perselingkuhan.
Sebab, tak lama berselang dari peristiwa penggerebekan tersebut, Eta mengaku langsung diusir oleh suaminya yang telah “bermata gelap” karena kepincut istri orang. Sehingga di hari itu, Eta bersama anaknya pun terpaksa harus meninggalkan rumah karena sang suami meminta untuk segera mengosongkan rumah yang terletak di kawasan Bengawan Solo (Bengsol) tersebut.
Kondisi dan perlakuan Masbro yang dianggap sudah kelewat batas itu, membuat Ridwan Abdul sebagai kakak sekaligus pengacara Eta, akhirnya bereaksi dan harus angkat suara.
Pada Senin malam (24/5/2021), Ridwan Abdul menggelar konferensi Pers di Gedung AD Center, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Gorontalo.
Di hadapan wartawan dari berbagai media online dan juga televisi di daerah ini, Ridwan yang didampingi langsung oleh Eta dalam konferensi Pers itupun membeberkan kronologis penggerebekan Masbro dengan Rindi di saat suaminya sedang tidak berada di dalam rumah tersebut.
Ridwan menceritakan, pada Sabtu sore (6/2/2021), Eta menelepon dirinya dengan mengatakan, bahwa Masbro belum pulang ke rumah. Dan bahkan sudah berkali-kali tidak lagi tidur di rumah dengan alasan karena ada tugas. Sehingganya, Ridwan pun memutuskan untuk melakukan pengintaian dengan membututi pergerakan Masbro.
Pada Sabtu malam (6/2/2021) sekitar pukul 19.30 WITA, Ridwan dengan menggunakan sepeda motor melihat dari kejauhan Masbro sedang keluar dari rumahnya memakai mobil pribadi, Pajero. “Dia menjemput sopirnya yang beralamat di Jalan Bali,” ujar Ridwan.
Masbro dan sopirnya, kata Ridwan, lalu mampir di salah satu rumah makan yang terletak di salah satu sudut di Jalan Andalas di kawasan Terminal 42. “Mereka makan ada kurang lebih 30 menit,” tutur Ridwan.
Sekitar pukul 20 lewat seusai makan, ungkap Ridwan, keduanya lalu memutar dan singgah di perempatan Jalan Selayar-Jalan Manado. Di sana, Masbro terlihat turun dari mobil dan langsung memasuki rumah yang terletak di pojok di perempatan jalan tersebut.
Sementara sopirnya, kata Ridwan, langsung menuju ke rumahnya di Jalan Bali untuk memarkir mobil Masbro tersebut.
Namun hampir pukul 23.00 WITA, kata Ridwan, sang sopir terlihat kembali ke rumah Rindi dengan hanya menggunakan sepeda motor seraya membawa beberapa buah durian.
Mengetahui hal itu, Ridwan pun mengaku merasakan dan yakin ada sesuatu yang tidak beres. Sehingga ia pun berencana untuk menggeledah rumah tersebut.
Untuk melancarkan rencana penggeledahan tersebut, Ridwan pun meminta bantuan ke pihak Reskrim Polres Gorontalo Kota, agar dapat ikut memantau sekaligus mengamankan dan mencegah hal-hal yang tidak diharapkan. “Teman-teman dari Reskrim pada saat itu turun membantu kita untuk menggeledah,” ujar Ridwan.
Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mendatangi dan menjemput sopir tersebut di rumahnya. “Saya, Eta dan salah seorang polisi langsung pergi ke sopirnya. Mobilnya (Masbro) terparkir di halaman rumah si sopir itu. Saya ketuk-ketuk rumah,” tutur Ridwan.
Sang sopir, lanjut Ridwan, saat itu sepertinya sudah tidur, namun pada akhirnya ia terbangun setelah mendengar suara ketukan. “Dia (sang sopir) itu keluar (membuka pintu) tidak menggunakan baju lagi, cuma pakai celana,” ujar Ridwan.
Saat berhasil menjemput dan mengajak sang sopir untuk turut serta dalam pengintaian tersebut, dan telah berada di depan rumah Rindi yang terlihat luar dalam telah gelap gulita dengan kondisi pintu rumah dan pagar terkunci rapat, membuat Ridwan pun mengaku makin merasa penasaran. Ia lalu menyuruh sang sopir untuk segera menelepon Masbro. “Tapi Masbro tidak angkat-angkat teleponnya,” tutur Ridwan.
Sehingga, lanjut Ridwan, teman-teman polisi kemudian telah sepakat untuk segera beraksi menggeledah rumah tersebut. Namun tiba-tiba muncul seorang laki-laki tak dikenal, lalu terjadi percakapan.
Laki-laki itu bertanya, “ada mo bikin apa di sini?”
Ridwan lalu balik bertanya, “bapak juga siapa?”
Laki-laki itu kemudian menjawab, “saya suaminya Rindi.”
“Kalau begitu kita sama,” ujar Ridwan.
“Ada apa pak?” tanya laki-laki itu lagi, yang belakangan diketahui bernama Sandy (nama samaran) berinisial SH.
“Kebetulan suaminya ibu Eta ada di dalam (rumah itu),” sahut Ridwan seraya menunjuk ke arah rumah Rindi.
Ridwan menjelaskan, saat mengetahui ada pria lain sedang bersama istrinya di dalam rumahnya, Sandy pun terlihat mulai panik dan seakan ingin meronta. “Ooo.. kalau begitu benar kecurigaan saya,” ujar Ridwan mengutip penuturan Sandy yang ketika itu langsung tergopoh-gopoh menuju rumahnya lalu menggedor-gedor pintu pagar seraya bersuara cukup keras “buka… bukaa…”
Karena tidak ada tanda-tanda pagar akan dibuka oleh orang yang berada di dalam rumah itu, kata Ridwan, membuat Sandy pun akhirnya memanjat dan meloncati pagar tersebut. “Setelah itu dia (Sandy) gedor-gedor pintu depan rumah, sambil berkata keras ‘bukaa.. bukaaa…’” ujar Ridwan.
Saat iu, kata Ridwan, Sandy sempat membangunkan orang tua (ibu Rindi) yang rumahnya bersebelahan dengan rumah TKP tersebut.
Menurut Ridwan, cukup lama Sandy menggedor-gedor pintu depan rumah itu, ada sekitar 15 sampai 20 menit. Kondisi ini, kata Ridwan, membuat teman-teman polisi kemudian mengikuti dan menyusul Sandy guna mencegah agar situasi bisa tetap aman.
Ridwan mengatakan, meski awalnya tak mau dibuka, namun pintu tersebut pada akhirnya terbuka juga, sehingga semua orang yang berada di teras rumah itu pun langsung masuk ke ruang tamu yang masih dalam keadaan gelap, namun sejurus kemudian lampu dinyalakan.
Dalam kondisi seperti itu, kata Ridwan, Rindi masih sempat berusaha berbohong dengan melontarkan kalimat kepada Eta. “Kenapa ada Eta di sini, tidak ada ngana pe-suami di sini!!!” ujar Eta dalam konferensi Pers mengutip lontaran kalimat dari Rindi pada malam penggerebekan tersebut.
Saat penggerebekan itu, kata Ridwan, Sandy tampak terus memeriksa semua tempat dan ruangan. “Terakhir didapatlah saudara Masbro ini sedang berada di bawah tempat tidur,” ungkap Ridwan seraya memperlihatkan foto dari HP yang memperlihatkan gambar Masbro sedang berada di bawah ranjang.

Ranjang itu, lanjut Ridwan, berada dalam kamar di bagian sebelah kiri ruang tamu. “Yang duluan dapat Masbro bersembunyi di bawah tempat tidur itu adalah Sandy (suami Rindi),” beber Ridwan.
“Dan saya yang menyalakan lampu di dalam kamar itu karena gelap. Ini adalah foto Masbro yang lagi bersembunyi,” ungkap Ridwan sambil lagi-lagi kembali memperlihatkan foto di HP-nya.
Mengetahui situasinya sudah hampir kacau, kata Ridwan, dan dengan maksud agar jangan sampai jadi ribut, maka pada saat itu teman-teman polisi langsung menggelandang Masbro ke Polres Gorontalo Kota.
“Ini beliau (Masbro) lagi diperiksa di Reskrim pada saat malam kejadian itu,” tutur Ridwan seraya kembali memperlihatkan foto Masbro saat duduk sedang dimintai keterangan di hadapan penyidik.
“Saya mau klarifikasi, bahwa pada saat itu Sandy (memang) emosi karena mendapatkan Masbro sedang berada di dalam rumahnya bersama istrinya (Rindi),” terang Ridwan.
Ridwan juga mempertanyakan keterangan dan alasan yang dikemukakan oleh Rindi maupun Masbro, yang menyebutkan bahwa kedatangannya malam itu hanya untuk pembicaraan seputar bisnis perumahan. “Yang jadi pertanyaan saya, kenapa mobilnya itu ditinggalkan atau diparkir di rumah sopirnya?” tanya Ridwan.
Terkait alasan berikutnya yang menyebutkan keduanya hanya makan durian, juga diklarifikasi oleh Ridwan. “Kita waktu geledah di rumah itu, duriannya masih terikat dan utuh di depan pintu,” ungkap Ridwan.
Di hadapan wartawan, Ridwan pun mengemukakan mengapa pada akhirnya Eta bersedia untuk menggelar Konferensi Pers. Sebab, kata Ridwan, kesepakatan yang telah disetujui dan ditanda-tangani oleh Masbro dalam surat pernyataan, hingga saat ini tidak tercapai.
Ridwan menceritakan, bahwa sesaat pasca penggerebekan, ketika digelandang ke Polres Gorontalo Kota, Masbro sempat membuat kesepakatan.
Ridwan mengungkapkan, ada dua kesepakatan yang disetujui oleh Masbro tanpa dipaksakan. Yakni, bersedia memberikan rumah dan uang sebesar Rp.50 Juta kepada Eta.
Ridwan menjelaskan, rumah tersebut sesungguhnya bukan untuk Eta, melainkan akan dibalik-nama dan diserahkan kepada anak mereka ketika telah dewasa.
Selanjutnya, kata Ridwan, uang Rp.50 Juta dimaksudkan untuk modal usaha yang akan nantinya dijalankan oleh Eta dalam menafkahi anak mereka yang saat ini masih berusia  5 tahun. Sekaligus, uang itu akan digunakan Eta untuk biaya gugat cerai, sehingga Eta berjanji untuk tidak menuntut apa-apa lagi kepada Masbro.
Sayangnya, kesepakatan di atas surat pernyataan yang telah ditanda-tangani oleh Masbro, serta Ridwan Abdul dengan sejumlah polisi yang juga ikut bertanda-tangan sebagai saksi itu, dengan batas waktu sebulan janji tersebut akan dipenuhi, nyatanya hingga saat ini meleset.
Bahkan, menurut Ridwan, Masbro tampak makin memperlihatkan perilaku dan ulah semena-mena, yakni dengan menelantarkan anak dan istri sahnya.
Sehingga itu, Ridwan pun berjanji dalam waktu dekat ini akan segera menyeret Masbro ke proses hukum terkait Undang-Undang KDRT.
Menurut Ridwan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT itu bukan hanya sebatas tentang memukul. “Menelantarkan keluarga (istri dan anak) itu juga termasuk KDRT,” lontar Ridwan. (dms/dm1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

832 views

Next Post

Rapat Terkait Peningkatan PAD Poduwoma, Kades Yusuf Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Baik

Kam Mei 27 , 2021
DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Pemerintah Desa Poduwoma dalam rapat bersama, pada Rabu (26/5/2021) di Aula Serbaguna desa, menuangkan hasil keputusan bersama tentang Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), yakni ke dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) Poduwoma tahun 2021.