Pemkab Koltim Bergegas Ratakan Jalan “Pohon Pisang” Ladongi: Terima Kasih Gemast dan Wartawan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Tak begitu lama warga melakukan aksi sentil dengan menanam beberapa batang pohon pisang di tengah jalan, yang kemudian aksi tersebut disusul dengan pemberitaan di sejumlah media online, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) akhirnya bergegas turun tangan memperbaiki kerusakan jalan di poros Ladongi tersebut.

Dua alat berat dari DInas PU dan Perhubungan Koltim, Sabtu (7/1/2023), dikerahkan untuk meratakan jalan poros Ladongi yang selama ini kondisinya bergelombang akibat berlubang, sehingga terlihat laksana rak telur.

Dengan diturunkannya dua alat berat tersebut, sejumlah warga di sekitar jalan itu, di Kecamatan Ladongi pun memberikan tanggapan dan komentarnya. Salah seorang di antaranya adalah bernama Tutun.

Menurut Tutun, jika saja jalan itu sudah langsung diratakan pada Desember 2022, atau di saat Plt. Bupati Koltim menerima aspirasi warga Ladongi terkait tuntutan perbaikan jalan itu, maka tentu tidak perlu terjadi aksi sentil penanaman pohon pisang dan pemberitaan kritik di sejumlah media online.

“Seharusnya bulan Desember kemarin setelah menerima aspirasi sudah dimaintenance jalan poros Ladongi. Karena itu sudah menjadi kesepakatan antara massa yang memblokade jalan dengan Plt Bupati Koltim.Tapi ternyata nanti awal tahun ini. Itupun warga sudah sampai menanam pohon pisang di tengah jalan,” kata Tutun.

Meski begitu, Tutun mengaku mengapresiasi dan berterima-kasih atas sikap tanggap dari Pemkab Koltim terhadap aksi sentil dan pemberitaan kritik tersebut.

“Kami sangat berterima-kasih kepada teman-teman wartawan dan masyarakat (dan massa Gemast) yang menanam pohon pisang di tengah jalan. Karena tanpa pergerakan (seperti itu) kemarin, mungkin janji untuk memperbaiki jalan ini belum ditepati,” ucap Tutun.

Seorang warga Kecamatan Ladongi lainnya, Umar, juga memberikan tanggapan serta ucapan terima kasihnya atas aksi sentil dari warga melalui penanaman pohon pisang di tengah jalan, yang kemudian terpaksa diekspos melalui pemberitaan di sejumlah media online.

Umar yakin, seandainya tidak ada aksi sentil yang bernuansa penekanan itu, maka kondisi jalan poros Ladongi itu boleh jadi hingga saat ini masih dalam kondisi rusak, yakni bergelombang, berlubang, becek dan berdebu.

Sebagai pengendara mobil, Umar mengaku sangat “menderita” jika melintasi jalan poros Ladongi hingga ke Kecamatan Lambandia. “Kalau saya lewat (di jalan rusak itu), tidak ada jalan yang bisa dipilih untuk menghindari lubang. Semuanya berlubang dan parah. Mobil teman saya sampai setiap minggu pasti mengalami kerusakan (karena setiap hari melintas di jalan rusak tersebut),” cerita Umar.

Tak hanya itu, Umar juga mengaku sangat kelelahan seusai melewati jalan rusak tersebut dengan waktu tempuh dua jam setengah, yakni dari Ladongi ke Lambandia.

Padahal di saat poros jalan itu masih bagus, kata Umar, maka waktu tempuh dari Ladongi ke Lambandia hanya cukup membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

“Kalau dari Ladongi menuju Lambandia saat jalanan (itu) masih bagus, (maka) biasa kami tempuh hanya setengah jam saja. Tapi sekarang, selama jalanan hancur (rusak) bisa kami tempuh dua jam setengah. Belum lagi terasa capek dan sakit semua badan kami,” keluh Umar.

Kini, meski Pemkab Koltim telah memperlihatkan upaya “mengobati penderitaan” warga dengan meratakan jalan poros Ladongi itu, namun Abdul Azis selaku Plt Bupati Koltim di mata warga masih memiliki “utang” kepada massa Gerakan Masyarakat Mencari Solusi Terbaik (Gemast), yakni berupa empat tuntutan warga Gemast yang dinantikan sebagaimana yang tertuang dalam kesepakatan tertulis saat aksi blokade dilakukan pada Desember 2022.

Selain itu, warga Ladongi juga menegaskan hendaknya Pemkab Koltim tidak hanya berhenti sampai pada meratakan jalan rusak yang bergelombang tersebut, tetapi juga harus dilanjutkan dalam bentuk pressure (tekanan dan desakan) kepada pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar mengalokasikan anggaran untuk pengaspalan jalan poros Ladongi tersebut.

Terkait hal itu, Gunaryo selaku anggota DPRD Provinsi Sultra dari dapil Koltim mengungkapkan, bahwa untuk jalan poros Ladongi itu akan segera dilakukan pengaspalan karena telah dianggarkan pada tahun 2023 ini. “Betul mas, yang jelas kami di Banggar (Badan Anggaran) sudah anggarkan jalan (poros Ladongi) itu,” tulis Gunaryo dalam sebuah grup percakapan WhatsApp lokal di daerah ini. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

399 views

Next Post

Dinilai Lamban Sidik Laporan, Polsek Ladongi “Diserbu” Pendukung Cakades Johan

Jum Jan 13 , 2023
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Direktur Lembaga Bantuan Hukum “Marennu”, Irwansyah, SH, L.MM bersama massa pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Pembeyoha, Johan Jafar, nomor urut 2, “menyerbu” (mendatangi secara beramai-ramai) kantor Polsek Ladongi, pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 11.00 WITA.