Pemkab Gorontalo Dinilai Masih Sebatas Beri Janji Kepada Puskesmas Tolangohula

Bagikan dengan:
Wartawan: Faizal Ns~
Editor: Avi|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan yang memiliki peran yang sangat penting. Jika ditinjau dari sistim pelayanan kesehatan di Indonesia, maka peranan dan kedudukan puskesmas adalah sebagai ujung tombak sistim pelayanan kesehatan tingkat pertama dalam masyarakat.

Di mata Departemen Kesehatan, Puskesmas didefinisikan sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatau wilayah kerja.

Peran dan fungsi puskesmas dapat dilihat dari visi puskesmas, yakni tercapainya kecamatan sehat menuju Indonesia sehat. Indikator utamanya, yaitu: 1. Lingkungan sehat; 2. Perilaku sehat; 3. Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu; dan 4. Derajat kesehatan penduduk kecamatan.

Berikut misi puskesmas, yaitu: 1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya; 2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya; 3. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan; 4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat berserta lingkungannya.

Dengan melihat dan memperhatikan visi-misi Puskesmas tersebut, maka sudah semestinya eksistensi Puskesmas harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama Pemerintah Daerah. Artinya, Puskesmas harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai.

Sayangnya, hal tersebut belum dapat ditemui di Puskesmas Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Menurut Kepala Puskesmas Tolangohula, Rahmad Sutojo, sejauh ini masih banyak kekurangan yang dimiliki oleh Puskesmas Tolangohula, salah satunya adalah fasilitas pembuangan air limbah yang belum tersedia.

“Kita puskesmas tidak difasilitasi dengan pembuangan air limbah, dan pembuangan sampah organik atau non-organik. Kita masih kerjasama dengan Rumah Sakit Dunda. Tetapi sampai sekarang kita belum memiliki MoU juga,” ujar Rahmad ketika diwawancarai awak DM1, Sabtu (8/9/2018).

Rahmad mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo pernah berjanji akan membuatkan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) untuk Kecamatan Tolangohula, akan tetapi hingga kini hal tersebut belum juga bisa direalisasikan.

Tidak hanya itu, Puskesmas Tolangohula ternyata juga tidak memiliki drainase yang cukup bagus. “Kita kan di sini dataran rendah, kalau drainasenya tidak baik, ya terpaksa puskesmas harus menerima genangan air dari limbah saluran,” jelas Rahmad.

Dan yang lebih parah lagi, puskesmas yang berjarak sekitar 68 kilometer dari Limboto (Ibukota Kabupaten Gorontalo) itu juga tidak memiliki lagi seorang pun dokter umum. “Kita kekurangan dokter juga, (karena) kemarin dokter umum kita sempat mengalami kecelakaan, sehingga kita tidak memiliki dokter umum yang siap siaga,” tutur Rahmad seraya menambahkan bahwa pihaknya akan berinisiatif untuk mengontrak seorang dokter abdi.

Dan kiranya semua itulah yang menjadi alasan mengapa pihak Puskesmas Tolangohula merasa pesimis dan terasa sangat sulit mencapai akreditasi.

Padahal dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, pada pasal 3 ayat 4 menyebutkan: “Pemerintah Daerah berkewajiban mendukung, memotivasi, mendorong, dan memperlancar proses pelaksanaan Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi”.

Rahmad pun berharap, dengan adanya berbagai kekurangan yang dialami oleh Puskesmas Tolangohula ini bisa mendapat perhatian lebih serius lagi dari Pemkab Gorontalo.

Rahmad mengaku, mengenai kontrak jasa tenaga medis, pihaknya sudah mengajukan ke Pemkab Gorontalo  agar bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018.

Demi mencapai standar rawat inap, Rahmad pun berharap kepda Pemkab Gorontalo kiranya bisa menyediakan tenaga medis, yakni perawat dan dokter umum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bukan tenaga medis yang masih kontrak.

Rahmad pun mengaku, bahwa pihaknya saat ini sangat berharap agar janji Pemkab Gorontalo untuk membenahi berbagai kekurangan di Puskesmas Tolangohula ini bisa segera direalisasikan. Sebab, pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas adalah hal yang tak bisa ditawar-tawar. (isal/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,385 views

Next Post

Optimalkan Pembangunan Daerah, Dua Kabupaten di Gorontalo Jalin Kerjasama

Sen Sep 10 , 2018
Wartawan: Zulkarnain Hunowu~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, BOALEMO: Senin (10/9/2018), Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali menjalin kerjasama di bidang pendidikan, kesehatan, perikanan, kelautan dan beberapa bidang strategis lainnya, dengan pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo.