Pemkab Bone Bolango Tutup Objek Wisata, Camat Kabila Bone: Kami Dengar Kami Taat

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) semakin menggiatkan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), termasuk menutup sementara seluruh lokasi wisata.

Langkah ini diambil oleh Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, adalah sebagai bentuk keseriusan dalam upaya memutus mata-rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bone Bolango, Lukman A. Daud mengungkapkan, penutupan seluruh lokasi obyek wisata ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang telah ditandatangani Bupati Hamim Pou, tertanggal 23 Maret 2020.

SE bernomor: 009/BUP-BB/53/III/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango, itu ditujukan kepada pengelola obyek wisata, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), para camat, dan para lurah/kepala desa se-Kabupaten Bone Bolango.

Lukman A. Daud menyebutkan, surat edaran itu memuat empat poin. Yakni, poin pertama, mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April 2020 seluruh aktivitas di objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango, baik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun yang dikelola oleh masyarakat, baik secara perorangan dan atau secara berkelompok, agar dapat dihentikan sementara waktu sebagai upaya pencegahan perkembangan dan penyebaran COVID-19.

Kedua, bahwa penghentian sementara waktu tersebut dapat diperpanjang kembali setelah meminta pertimbangan instansi pemerintah yang menangani bidang kesehatan dan instansi pemerintah yang menangani penanggulangan bencana di daerah tentang tingkat perkembangan dan penyebaran virus COVID-19.

Kemudian poin ketiga, sebut Lukman Daud, pengelola objek wisata, kelompok sadar wisata, para camat serta lurah dan kepala desa, agar turut berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada wisatawan internasional maupun wisatawan domestik.

Lukman Daud mengharapkan, baik itu wisatawan yang melaksanakan dan atau akan melaksanakan kunjungan ke objek wisata, serta semua pelaku usaha yang ada di masing-masing objek wisata, senantiasa diberikan pemahaman tentang langkah-langkah pencegahan perkembangan dan pencegahan penyebaran COVID-19.

Dan poin keempat, dalam pelaksanaan kegiatan pada poin 3, pengelola objek wisata, kelompok sadar wisata, para camat serta lurah/kepala desa agar selalu berkoordinasi yang aktif dengan unsur petugas kesehatan terdekat, TNI/Polri, BPBD dan Gugus Kendali di Kabupaten Bone Bolango.

Sementara itu, Camat Kabila Bone (Dahlan Tomelo) yang membawahi paling banyak objek wisata, angkat bicara terkait SE tersebut.

Menurutnya, jika itu adalah demi kemaslahatan bersama, maka tentu pihaknya akan mengikuti semua prosedur dan aturan yang menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

“Sami’na wa atho’na. Yang artinya, kami dengar, kami taat. Pemerintah memberikan SE seperti ini dikarenakan situasi memang sedang siaga Corona. Tempat ibadah, serta rapat bisa ditutup sementara waktu, apalagi tempat wisata,” ujar Dahlan Tomelo.

Dahlan mengakui, selama ini memang objek wisata seperti Pantai Botutonuo, Hiu Paus di Botubarani, serta Taman Laut Olele adalah destinasi yang sangat kerap dikunjungi karena mampu menarik para wisatawan.

Menurut Dahlan, dengan penutupan objek wisata sementara waktu ini, maka akan berpengaruh terhadap pemasukan pendapatan daerah. Namun, menurutnya, kesehatan dan keselamatan warga sangat lebih penting dan berharga.

“Memang tidak bisa dipungkiri, income akan menjadi berkurang bahkan tidak ada sama sekali. Namun seiring berjalannya waktu, jika kita bisa memutus rantai penularan virus ini, maka semua akan baik-baik saja,” jelas Dahlan Tomelo kepada wartawan DM1, Selasa (24/3/2020). (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

7,199 views

Next Post

Ketua DPI: Pers Harus Hentikan Politisasi Bencana Covid-19

Sel Mar 24 , 2020
DM1.CO.ID, JAKARTA: Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI), Hentje Mandagie, mengajak insan Pers di seluruh Indonesia agar tidak memberi “panggung” kepada politisi maupun pengamat yang sengaja mendiskreditkan pemerintah, dengan tujuan meraih popularitas untuk kepentingan kelompok, atau bertujuan merusak citra pemerintah di tengah semua elemen masyarakat sedang fokus dalam penanganan bencana penyebaran […]