Pasca Pencopotan “Baliho Prabowo”, Anggota Dewan ini Ancam Balik Pemda Boalemo

Bagikan dengan:
Wartawan: Kisman Abubakar~
Editor: AMS||

DM1.CO.ID, BOALEMO: Penertiban (pencopotan) baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, beserta seorang anggota DPR-RI dan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, berbuntut panjang.

Baliho yang sebelumnya terpasang di sebuah billboard di salah satu poros Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, itu terpaksa dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boalemo.

Pasalnya, selain dinilai billboard itu adalah sebagai milik Pemda Boalemo, pemasangan baliho di billboard itu juga diketahui tidak mengantongi izin.

Tidak terima dengan perlakuan Pemda Boalemo melalui Satpol PP tersebut, pemilik akun Facebook (FB) bernama Ti Kama yang juga mengaku sebagai kader Partai Gerindra, langsung menumpahkan kritikan yang berbau kejengkelan terhadap Bupati Boalemo melalui sebuah status di FB miliknya, hingga menjadi viral.

Tetapi status kritikan pedas nan tajam Ti Kama itu justru dianggap sebagai sebuah ujaran kebencian, sekaligus dinilai merupakan pelecehan terhadap diri Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

(Baca berita terkait: Sebar Ujaran Kebencian di Medsos, “Kader” Gerindra ini Dipolisikan)

Untuk memberikan efek jera, Pemda Boalemo melalui Hendra R. Saidi, SH, selaku Staf Khusus Bupati Boalemo Bidang Hukum dan Politik, dalam Konferensi Pers, di ruang kerja Wakil Bupati Boalemo, Senin (28/5/2018), menegaskan akan segera menyeret Ti Kama ke proses hukum.

“Kami telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum agar tercipta efek jera, dan lebih mengedepankan supremasi hukum di Boalemo,” tegas Hendra.

Mengetahui Ti Kama akan dipolisikan oleh Pemda Boalemo, kader Partai Gerindra lainnya yang juga selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adriana Machmoed, pun angkat bicara dan balik mengancam sikap Pemda Boalemo yang dianggap semena-mena itu.

Bagaimana tidak, foto Adriana Machmoed adalah merupakan salah satu gambar yang terdapat di dalam baliho yang dicopot dari billboard tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya yang diposting di Facebook miliknya, pada Rabu (30/5/2018), Adriana menuliskan “kata-kata mutiara” (kecaman) terhadap Pemda Boalemo.

Tak puas hanya memosting di FB, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Boalemo-Pohuwato itupun meminta awak DM1, via WhatsApp (WA) untuk memuat statusnya itu sebagai materi pemberitaan.

Berikut isi “kata-kata mutiara” tersebut:
“Saya atas nama pribadi Adriana Machmoed dan Partai Gerindra akan menyampaikan statemen terkait pencopotan baliho saya. Kepada Bupati Boalemo dan jajaran Pemda Kabupaten Boalemo, Adriana Machmoed adalah Putera Daerah Boalemo yang lahir dan besar di Desa Limbato Kecamatan Tilamuta.

Sebagai Putera Daerah dan sebagai bagian dari Pemerintah RI, baik (Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif) khususnya di Kabupaten Boalemo, wajar ketika saya ingin mengucapkan Selamat Melaksanakan Ibadah Puasa 1429 H, Kepada Saudara-saudara saya yang berada di Kabupaten Boalemo.

Saya adalah seorang yang taat aturan, begitupun halnya ketika saya berkeinginan memasang Baliho tersebut, saya sudah mengkoordinasikan dengan instansi terkait dalam hal ini Arifin Tambiyo sebagai Bidang Pendapatan Daerah, dan Rachmat Pakaya dari Dinas PM- PTSP Kabupaten Boalemo.

Perangkat Baliho itupun terpasang tepatnya pada hari Kamis, (24/5/18), dan berselang dua hari kemudian tepatnya pada hari Sabtu, (26/5/18) pada Pukul: 10.00 pagi, Kabag Humas Pemda Kabupaten Boalemo ibu Fadlina Podungge menelpon saya menyampaikan bahwa atas perintah Bupati Boalemo Baliho saya tersebut akan dicabut atau diturunkan dari papan BillBoard milik Pemda Boalemo yang berada tepat di jalan Trans Sulawesi Desa Mohungo. Negosiasipun terjalin lewat Handphone kala itu, intinya saya berharap kepada Pemerintah Daerah agar jangan menurunkan baliho saya tersebut hanya karena dengan alasan itu milik Pemerintah Daerah.

Saya merasa sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo adalah bagian dari Pemerintah dari unsur Legislatif. Baliho saya dicopot dan diganti degan baliho ucapan yang sama dengan foto Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Boalemo.

Apakah itu yg dinamakan Pemerintah Daerah?

Pencopotan baliho ini saya katakan pencurian, karena sampai saat ini saya tidak tau keberadaan baliho saya tersebut. Sebagai masyarakat yang mengemban amanah sebagai Wakil Rakyat dari Dapil Boalemo – Pohuwato, saya merasa ini bentuk kesewenang-wenangan penguasa dan arogansi tak terkontrol. Dan sebagai Kader Partai Gerindra, hal ini tidak akan dibiarkan oleh organisasi kami. Sebab, pencopotan ini merupakan Perintah Bupati Boalemo yang menandakan sinyal tidak bersahabat.

Maka salah satu bentuk taatnya saya pada organisasi dan sebagai jiwa yang telah dilecehkan, saya membawa masalah ini ke ranah hukum.

Siapa yg menabur maka dia akan menuai”.

(kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,055 views

Next Post

Bupati Darwis Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Boalemo

Jum Jun 1 , 2018
Wartawan : Kisman Bubakar~ Editor : VP | DM1.CO.ID, BOALEMO: Masuk hari ke 15 pada bulan suci Ramadhan 1439 H, Bupati Darwis Moridu agendakan Pemda Boalemo bersama pimpinan SOPD adakan buka puasa bersama dengan Warga Binaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Boalemo, Kamis (31/5/2018).