Wartawati/Editor: Dewi Mutiara
DM1.CO.ID, GORONTALO: Terjadi Penikaman seorang perempuan berinisial RH alias Ita (24) warga Desa Tombulang Pantai, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaangmongodow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara, di Salon Santi di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (2/10/2019).
Informasi yang dihimpun kru DM1, korban yang merupakan mantan karyawan salon tersebut ditikam oleh pria yang mengaku suami korbanĀ dengan menggunakan barang tajam samurai yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, oleh saksi ST (32) pegawai salon mengatakan, sekitar pukul 18.30 Wita (selepas Magrib) korban RH datang ke salon seorang diri, korban berpesan kepada saksi ST jika suaminya datang katakan ia di kamar belakang sedang istrahat.
“Sekitar pukul 22.00, datang seorang laki-laki yang mengaku suaminya, langsung saya katakan RH ada di kamar belakang sedang istirahat, dia datang tidak terlihat membawa samurai hanya membawa tas kecil yang ditenteng di dada,” ungkap ST.
Kemudian pelaku langsung masuk kedalam rumah dan menuju kamar yang dimaksud, berselang sekitar 2-3 menit kemudian, tiba-tiba saksi ST mendengar suara korban minta tolong, tidak lama kemudian pelaku kabur di susul korban yang lari hingga ke jalan untuk meminta pertolongan.
Sementara menurut keterangan saksi HP (39) pedagang martabak yang berjualan di samping salon tersebut, sebelum meninggal dunia, korban yang sudah berlumuran darah sempat duduk di dekat gerobak martabaknya sambil meminta tolong untuk dibawa ke rumah sakit.
Namun sayangnya, tidak lama kemudian nyawa korban sudah tidak tertolong, saksi HP melihat korban langsung tersungkur dekat gerobak martabak.
Kejadian ini membuat gempar warga sekitar, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ramai dipadati warga yang penasaran dengan peristiwa tragis tersebut.
Keingintahuan warga yang sangat tinggi, garis polisi pun sampai tidak dipedulikan warga yang ingin melihat langsung jenazah RH yang masih terkapar di tanah.
Hingga berita ini dilansir, kasus penikaman yang berujung kematian ini sedang dalam proses penyelidikan Tim Reskrim Polres Gorontalo Kota, sementara menurut konfirmasi Kapolsek Kota Utara, Iptu M. Taufik Prasetyo STK, dalam aplikasi whatsApp mengatakan tersangka sudah di amankan di Polsek Kota Utara.
“Tersangka sudah diamankan di Polsek Kota Utara,” pungkas Kapolsek Kota Utara. (dmk/dm1)
Kam Okt 3 , 2019
Wartawan: Kisman Abubakar | Editor: AMS DM1.CO.ID, DEPOK: Para Anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024, Rabu (2/10/2019), melakukan kunjungan studi komparatif ke DPRD Kota Depok. Sehari sebelumnya, kegiatan yang sama juga dilakukan di DPRD Kota Bogor.