Modal Awal Rp.2 Miliar BUMD Gorut Dipertanyakan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO UTARA: Pada awal November tahun lalu, Ridwan Riko Arbie selaku anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sempat membeberkan ke media, bahwa dari hasil audit BPKP, PT. Tinelo Lipu (PT. TL) sebagai BUMD Gorut memiliki catatan buruk dan termasuk dalam kategori tidak sehat.

Padahal, menurut mantan komisaris PT. TL, Efendi Dali, sejak berdirinya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Gorut pada 1 Agustus 2017 melalui sebuah Perda, PT. TL sudah menerima suntikan modal awal sebesar Rp.2 Miliar.

Dari hasil “temuan” BPKP itu, Efendi Dali pun merasa bingung sekaligus mempertanyakan, ke mana dan digunakan untuk apa dana Rp.2 Miliar itu?

Endy (sapaan akrab Efendi Dali) mengaku tidak tahu-menahu lagi situasi di PT. TL. Sebab, sebelum dilakukan audit, Endy sudah mengundurkan diri lantaran sedang “terlibat” dalam proses mengawal salah satu paslon saat menjelang Pilkada Gorut 2018, sehingga tidak memonitor lagi kegiatan maupun aktivitas PT. TL.

Sementara itu, wartawan DM1 saat menemui Drs. Jamarudin Maloho, S. Ag, M.Si selaku Direktur PT. TL di ruang kerjanya, pada Senin (17/2/2020), menyampaikan sejumlah hal penting.

Jamal (sapaan akrab Jamarudin Maloho) mengungkapkan, dirinya ditempatkan di BUMD (PT. TL) ini sejak awal November 2019 dengan sisa modal Rp.0 dari kondisi sebelumnya mencapai Rp.2 Miliar yang diterima oleh direktur lama.

Untuk menggerakkan jalannya PT. TL, Jamal mengaku tidak jarang harus mengambil inisiatif sendiri dengan menyertakan dana pribadi sambil menunggu penyertaan modal dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut.

“Kami pun mendapat pesan via inbox dari Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidiq, yang isinya mengharapkan media untuk mengabarkan terus kepada masyarakat jika ada penyimpangan anggaran,” ungkap Jamal.

Di tempat terpisah, Azis Latif selaku seorang tokoh pemuda Gorut saat dihubungi via telepon selular menyampaikan harapannya kepada pihak eksekutif dan legislatif agar dapat lebih proaktif terhadap PT. TL yang saat ini dalam keadaan tertatih-tatih, karena diduga “raibnya” dana awal Rp.2 Miliar tersebut.

Azis Latif pun menyarankan hendaknya PT. TL membuka diri untuk melibatkan investor sebagai solusi sekaligus tindakan penyelamatan terhadap kondisi PT. TL tersebut.

Jika tidak, menurut Azis, maka sebaiknya PT. TL ditutup saja agar tidak menjadi beban daerah. “Bahkan menurut info, bahwa direktur dan para direksi yang lalu sudah dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib. Dan jika terindikasi adanya tindak penyelewangan, maka harus segera dituntaskan, jangan dibiarkan,” desak Azis.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang aktivis muda yang konsisten mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah, Ahmad Fajrin.

Menurut Fajrin, persoalan BUMD (PT. TL) ini merupakan persoalan yang sudah cukup kronis, di mana aset dan pemanfaatannya sampai saat ini tak terlihat.

Fajrin juga mendesak pemerintah daerah bersama pihak DPRD agar dapat benar-benar proaktif dalam menangani persoalan BUMD ini.

Ia mengingatkan, tujuan pembentukan BUMD ini untuk menyejahterakan masyarakat Gorut melalui usaha-usaha yang bisa membantu menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). “Oleh sebab itu, pemerintah daerah wajib hukumnya untuk mempertimbangkan kembali keberadaan BUMD, jangan sampai BUMD kemudian menjadi beban lagi buat Pemda Gorut,” kata Fajrin.

Mantan Direktur Keuangan dan Investasi BUMD PT TL, Budi Modanggu, saat dihubungi via WhatsApp mengaku sangat kooperatif terhadap jalannya proses masalah yang sedang melilit di tubuh BUMD tersebut. Dan Budi menyatakan jika dibutuhkan, ia  selalu siap dimintai keterangan. (yos/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

26,136 views

Next Post

Terkait Kontraktor yang Menagih Rp.420 Juta ke Nelson Pomalingo, Pihak UMGo: Itu Sudah Dibayarkan

Kam Feb 20 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Pengakuan seorang kontraktor, ARA (Rahman), yang membeberkan adanya sekitar Rp.420 Juta yang belum dibayarkan oleh Nelson Pomalingo selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) kala itu, atas pekerjaan salah satu gedung perkuliahan di kampus tersebut, dibantah keras oleh pihak UMGo.