DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Satu unit kendaraan dinas (Randis) berlabel “Mobil Unit Penerangan KB” (Mupen-KB) milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), saat ini dinilai “mandul” alias tak dapat lagi dipergunakan beroperasi sebagaimana mestinya.
Bahkan, Randis bermerek Nissan Navara yang diadakan pada tahun 2016 lalu itu, sebentar-sebentar harus “diopname” di bengkel karena hanya dengan sedikit kerusakan.
Seperti pada beberapa hari yang lalu, Randis tersebut sempat terlihat di salah satu bengkel di Desa Simbune, Kecamatan Tirawuta, yang diduga karena lagi-lagi harus dilakukan perbaikan.
Mengenai kondisi Mobil Unit Penerangan KB yang kini menjadi “mandul” itu, diakui oleh Kepala Seksi (Kasi) Advokasi dan Penggerakan di Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Habel Pondonggi.
Kepada Kepala Biro DM1, Habel menguraikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya Randis tersebut adalah untuk memberikan edukasi, informasi dan pergerakan kepada masyarakat agar mengikuti program KB.
Namun saat ini, kata Habel, Mobil Unit Penerangan KB itu tidak dapat digunakan lagi secara maksimal. “Kita tidak tau apa penyebabnya,” ujar Habel, beberapa hari lalu.
Dulu, kata Habel, saat pertama kali diadakan, Mobil Unit Penerangan KB itu masih dapat digunakan sebagaimana peruntukkannya. “Tapi belakangan ini sudah tidak digunakan lagi, dengan alasan-alasan kerusakan-kerusakan,” ungkap Habel.
Meski tidak menyebutkan kerusakan yang dimaksud, namun Habel mempersilakan masyarakat Koltim untuk bisa menyaksikan sendiri keberadaan dan kondisi Randis tersebut.
“Masyarakat Koltim bisa lihat sendiri di mana tempatnya itu mobil. Karena masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan mengawasi apa fungsi dan kegunaan mobil tersebut. Yang jelasnya, jika mobil operasional itu standby di kantor, maka pasti orang akan melihatnya,” ucap Habel.
Habel pun berharap, ke depannya mobil itu hendaknya dapat kembali dipergunakan sebagaimana mestinya guna menunjang capaian kinerja program Kependudukan dan Keluarga Berencana di daerah ini.
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan KB, Ulfawati, saat dihubungi pada Ahad sore (13/2/2021), terkait masalah ini melalui telepon, tidak dapat tersambung.
Begitu pun dengan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pengendalian Penduduk dan KB , Badwi, yang coba dihubungi oleh Kepala Biro DM1 untuk dikonfirmasi pada hari yang sama, juga tidak mengangkat telepon, meskipun diketahui berdering dalam kondisi aktif. (rul/dm1)