Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Disita Kejaksaan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Satu unit mobil dinas yang selama ini dikuasai mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo periode 2009-2014, berhasil disita oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo, pada Jumat (13/11/2020).

Penyitaan itu terpaksa dilakukan karena mobil tersebut masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Gorontalo, Suwanda, dalam konferensi Pers mengungkapkan, eksekusi penyitaan itu dilakukan berdasarkan surat kuasa tertanggal 18 Agustus 2020 yang dikeluarkan Sutarto selaku Sekretaris DPRD Kota Gorontalo.

“Kita mendapatkan surat perintah dari Sekretaris Dewan Kota Gorontalo untuk menyelamatkan aset daerah, yaitu satu unit kendaraan mobil dinas yang dikuasi mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo,” ujar Suwanda.

Ia membeberkan, mobil dinas yang disita itu bermerek Toyota/Corolla dengan nomor rangka MR053ZEE286002193, tahun pembuatan 2007.

Suwanda mengungkapkan, terhitung sudah 5 tahun lamanya  atau sejak tahun 2015, mobil dinas tersebut dikuasai oleh orang yang tidak berhak memilikinya.

Proses penyitaan mobil itu, kata Suwanda, dilakukan secara persuasif. Yakni, dengan melakukan pendekatan kepada pihak yang menguasai mobil tersebut, dengan menyatakan agar dapat segera dikembalikan karena merupakan aset pemerintah kota.

“Alhamdulillah, mobil itu telah kami amankan, dan kondisi mobil masih dalam keadaan bagus,” tutur Suwanda.

Dijelaskannya, bahwa mobil dinas ini bisa dikuasai sejak tahun 2015 karena mengingat di DPRD Kota Gorontalo saat itu juga telah mengadakan fasilitas (mobil) yang baru.

Tadinya, lanjut Suwanda, mungkin yang bersangkutan beranggapan bahwa setelah tidak menjadi anggota dewan, mobil tersebut bisa dikuasai lewat lelang.

Namun, kata Suwanda, ternyata saat itu tidak ada lelang dari pihak DPRD karena proses lelang itu ada mekenismenya tersendiri. Akibat tidak adanya lelang, membuat yang bersangkutan pun tetap memakai mobil itu tanpa alas hak.

Jadi, lanjut Suwanda, saat ini mobil tersebut akhirnya harus disita karena merupakan milik negara yang tidak bisa dikuasai secara individu. (dml/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

6,211 views

Next Post

Dua “Pendekar Bangsa” Habib Rizieq & Rizal Ramli Kerap Ingin Diberangus, Salahnya Apa?

Sen Nov 16 , 2020
Oleh: Abdul Muis Syam (AMS)* DM1.CO.ID, OPINI: Indonesia tercinta ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Sejak “dikuasai” oleh rezim Jokowi, negeri subur dan kaya raya dengan sumber daya alam ini sangat terasa makin digerogoti banyak “penyakit” serta masalah yang bertubi-tubi “menghajar” rakyat.