DM1.CO.ID, BOALEMO: Bahasa daerah merupakan lambang identitas dan kebanggaan, serta sebagai kekayaan sebuah wilayah maka perlu dilestarikan, baik oleh masyarakat, pemerintah daerah, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Darwis Moridu meng-instrusikan kepada seluruh aparatur di lingkungan pemkab Boalemo. Bupati Darwis telah menetapkan hari Jumat sebagai hari dimana seluruh ASN di lingkungan Pemkab Boalemo wajib untuk berbahasa daerah (Gorontalo).
“Mulai besok (Jumat, 05/01/2018) Saya menginstruksikan kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Boalemo agar menggunakan bahasa gorontalo. Hal ini untuk melestarikan bahasa daerah kita yang kini mulai hilang,” imbau Darwis ketika memimpin acara Serah Terima Jabatan Eselon III, IV dan Pengawas di lingkungan Pemkab Boalemo, Kamis (4/1) di gedung Pendopo Kantor Bupati Boa-lemo.
Menurutnya, penggunaan Bahasa Daerah saat ini Masih minim, terutama generasi muda. hal ini dipengaruhi penggunaan bahasa modern yang mereka sebut bahasa “gaul” untuk berkomunikasi sehari-hari.
Oleh karenanya, peran khusus dan kepedulian dari masyarakat sangatlah penting, terutama dimulai dari ASN.
Bupati Darwis melanjutkan, “kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN tanpa terkecuali, tindakan ini sebagai upaya membudayakan bahasa kita (Bahasa Gorontalo) dalam menjaga dan melestarikan bahasa yang menjadi kearifan lokal yang dimiliki masyarakat dan sudah turun temurun khususnya di wilayah Kabupaten Boalemo,” tegasnya di hadapan Wakil Bupati Anas Yusuf dan seluruh ASN. (kom/brig/dm1)