Wartawan: Alfisahri Pakaya~ Editor: AMS
DM1.CO.ID, GORONTALO: Bersama DPRD Kota Gorontalo, Walikota Gorontalo Marten Taha menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2018. Penandatanganan itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, di Aula Utama Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (25/9/2017).
Selain dihadiri anggota DPRD Kota Gorontalo, nampak pula unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD, para camat dan lurah se-Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Marten Taha mengatakan, dengan ditandatangani KUA-PPAS, berarti telah resmi untuk dijadikan rujukan dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2018. Sebab, KUA-PPAS arahnya sudah jelas.
“Akan diarahkan kepada program atau prioritas apa yang akan dijalankan pada tahun 2018. Dan itu sudah tertuang dalam KUA-PPAS, sehingga kita tinggal melihat Renja (Rencana Kerja) SKPD dan RKA (Rencana Kerja Anggaran) SKPD. Tentunya harus berlandaskan pada RPJMD Kota Gorontalo,” jelas Marten.
Marten menegaskan, KUA-PPAS telah disusun berdasarkan RPJMD dan RKPD tahun 2018. Sementara RKPD tahun 2018, telah dihasilkan melalui Musrembang tahun 2017 dan melalui Jaring Asmara (Penjaringan Aspirasi Masyarakat).
Dijelaskannya, Jaring Asmara adalah hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dijalankan oleh anggotan dewan kota melalui reses. Diharapkan, yang diprioritaskan pada anggaran memang benar-benar dapat terakomodir pada APBD nanti.
Dikatakannya, tahun ke-4 RPJMD tinggal pemantapan dan optimalisasi berbagai program dan kebijakan yang dijalankan berdasarkan RPJMD.
“Nah, kalau dia sudah merupakan optimalisasi dan pemantapan program, berarti tinggal bagaimana melanjutkan program yang telah jalan kemudian dioptimalisasikan, sehingga begitu tahun ke-5, apa yang kita susun dalam RPJMD ini bisa terealisasi semuanya,” jelasnya.
Olehnya itu Marten mengharapakan, setiap menyusun program mendapat kontrol dari anggota dewan agar berjalan sesuai dengan koridor. Adapun APBD tahun 2018 bersumber dari PAD Rp.235 Miliar, dana transfer DAU, DAK dan dana bagi hasil lainya dari provinsi dan pusat sebesar Rp.(1 Triliun 16 miliar 400 ratus Juta lebih).
“Alhamduillah dengan melalui pembahasan bersama pihak DPRD beberapa hari ini, semuanya sudah selesai dan disepakati bersama,” ujar Marten. (k17/dm1)