DM1.CO.ID, GORONTALO: Program PAK (Pendidikan Anti Korupsi) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, ternyata mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dukungan dari lembaga anti-rasuah itu adalah bakal dijadikannya Kota Gorontalo sebagai daerah rujukan di Indonesia dalam pelaksanaan PAK.
Hal ini terlihat dengan dilakukannya wawancara khusus untuk sesi testimoni oleh tim KPK-RI kepada Marten Taha selaku Wali Kota Gorontalo, pada Rabu (18/11/2020), di Jakarta.
KPK-RI menilai, Kota Gorontalo sukses menjalankan program nasional untuk menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) baik dibidang pendidikan, termasuk seluruh ASN Kota Gorontalo dalam mengeliminir praktek korupsi di lingkungan penyelenggaraan pemerintahan.
Marten Taha mengungkapkan, pelaksanaan program PAK di Kota Gorontalo, saat ini telah dibuatkan regulasi yang jelas.
Marten menjelaskan, regulasi yang diterbitkannya tersebut, merupakan implementasi Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana korupsi, serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter.
Khusus pada regulasi pendidikan berkarakter bagi peserta didik, Pemkot Gorontalo mengacu pada Peraturan Mendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhuan Budi Pekerti, dan Permendikbud RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal.
“Kemudian di implementasikan melalui Perwako nomor 37 tahun 2019, tentang implementasi pendidikan anti korupsi,” lanjut Marten.
Marten mengurai, bagi satuan pendidikan program tersebut dapat mewujudkan kondisi warga sekolah, dalam hal ini guru, siswa dan kepala sekolah agar patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku, serta memiliki tanggungjawab, jujur dan disiplin yang tinggi.
Jangka penjang program ini, sambung Marten, adalah mewujudkan generasi bangsa yang memiliki karakter dan berintegritas sejak usia dini, yang ditandai dengan terbangunnya perilaku anti korupsi, disiplin, dan bertanggungjawab, hingga diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai kejujuran, hidup tertib dan memiliki budaya.
Selain itu program PAK ini juga tak hanya diterapkan bagi ASN, tetapi juga termasuk pegawai BUMD di bawah naungan Pemkot Gorontalo.
Marten menjelaskan, program PAK ini dapat mewujudkan ASN yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi, yang menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang bermuara pada terciptanya Good Governance. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan untuk di lapisan masyarakat, program PAK ini dapat mewujudkan kesadaran masyarakat itu sendiri atas hak dan kewajibannya sebagai warga negara. “Sehingga dapat mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, dan disiplin serta memiliki tanggungjawab,” jelas Marten.
Ia menegaskan, program PAK ini benar-benar sejalan dengan “Adat Bersendikan Syara dan Syara Bersendikan Kitabullah” sebagai falsafah hidup masyarakat Gorontalo.
Olehnya itu, menurut Marten, perilaku inilah yang senantiasa harus dijaga, yakni salah satunya dengan memberikan pemahaman tentang dampak buruk perbuatan korupsi.
“Perbuatan korupsi adalah musuh kita bersama, guna menciptakan pelayanan publik yang bersih dari tindakan menyimpang” lontar Marten.
Untuk mendorong pencegahan korupsi, Marten Taha selaku Wali Kota Gorontalo mengaku, bahwa sejauh ini pihaknya menerapkan sejumlah strategi, di antaranya berupa pemberian reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).
Ia menyatakan, bahwa khusus untuk ASN, sejauh ini bukan hanya berkaitan dengan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) saja. Tetapi juga mencakup pelaporan gratifikasi kepada KPK, akan diberikan reward, seperti kenaikan pangkat dan diberikan penghargaan.
“Demikian pula sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, kami berikan sanksi tegas. Namun sampai dengan sekarang ini belum ada. Dan semoga tidak ada di Kota Gorontalo ASN yang melakukan gratifikasi,” harap Marten. (rls/dm1)
Kam Nov 19 , 2020
DM1.CO.ID, BUOL: Saat ini Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, tetap berusaha memacu seluruh kegiatan pembangunannya. Termasuk melakukan penataan ruang.