Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo Tegaskan Pendataan Masyarakat Miskin Harus Objektif

Bagikan dengan:
Wartawan: Aldi A. Toy~ Editor: Avi|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Senin (5/11/2018), Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, melakukan rapat kerja dalam rangka pembahasan terkait Data Kemiskinan dan Bantuan serta Realisasi Dana Keswadayaan yang dikelola oleh Pemerintah Kelurahan dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Rapat tersebut dihadiri oleh segenap unsur pegawai pemerintah kota, diantaranya para camat dan lurah koordinator BKM, sekretaris daerah, serta Dinas Sosial.

Ada beberapa poin penting yang disentil dalam rapat tersebut, salah satunya persoalan pendataan masyarakat miskin. Ariston Tilameo selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo menegaskan, “Kepada pihak yang melakukan pendataan, diharapkan lebih serius lagi dalam melakukan pendataan masyarakat miskin”.

Dalam artian data yang diambil harus betul-betul objektif, sehingga pendistribusian bantuan untuk masyarakat miskin bisa berjalan sesuai harapan, dan yang paling penting tepat sasaran sesuai dengan tiga jenis kategori yang ditentukan dalam hal pendataan masyarakat miskin yakni hampir miskin, miskin, dan sangat miskin.

Selaras dengan yang disampaikan Ariston, Tien Suharti selaku anggota Komisi B DPRD Kota Gorontalo juga mengungkapkan, pihak DPRD telah menekankan kepada Dinas Sosial dan BKM agar kiranya dapat meningkatkan progres dalam menyalurkan bantuan.

Mengingat pada saat ini telah memasuki triwulan terakhir penyerapan bantuan, maka diharapkan pendistribusian bantuan swadaya maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah sesuai dengan basis data terpadu.

“Walaupun bantuan sangat terbatas, tetapi paling tidak bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat miskin. Kan ada beberapa kategori yang diatur, dan validasi data itu ada di kelurahan. Nah kami sebagai anggota DPRD wajib meminta kepada pihak eksekutif dalam hal ini eksekutor di tingkat kelurahan tentang validasi data tersebut. Apakah benar-benar bisa diberikan bantuan? Hal inilah yang kami dorong, sehingga jangan sampai ada keluhan ke kami,” pungkas Tien Suharti. (ald/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

1,832 views

Next Post

Raker APBD 2019: Komisi A DPRD Kota Gorontalo Pertanyakan Ketidakhadiran Kadis Kesehatan

Rab Nov 7 , 2018
Wartawan: Aldi A. Toy~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, GORONTALO: Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Selasa (6/11/2018), menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2019.