Kemitraan Pemda dan DPRD Jangan Sampai Ternoda

Bagikan dengan:
Editor : Vita Pakai |

DM1.CO.ID: Argumen pentingnya unsur perwakilan dalam pemerintahan, kenyataan bahwa rakyat memerlukan akses kepada pemerintahan sabagai Public Servant. Urgensitas perwakilan rakyat di daerah muncul karena diperlukan adanya akuntabilitas atas penyelenggara pemerintahan daerah.

Rakyat selaku warga negara (Citizens) telah memberikan legitimasi politik melalui pemilihan umum kepada wakil rakyat yang dipilih untuk menjalankan aspirasi mereka. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan akuntabilitas kepada rakyat melalui DPRD, meskipun Bupati dan Wakil Bupati juga dipilih langsung oleh rakyat dalam arti bertanggungjawab langsung kepada rakyat.

Masalah sekarang yang dihadapi adalah tidak adanya Direct Commanding Authority dari DPRD terhadap birokrasi pemerintah daerah menyebabkan kurang mengetahui kondisi aktual menyangkut persoalan administrasi pemerintah daerah. Selain itu, hendaknya pressure dari masyarakat terhadap kinerja DPRD juga dapat mengurangi kepekaan anggota dewan untuk mengontrol aktivitas dalam pemerintahan daerah.

Dalam kondisi seperti ini, DPRD tidak lebih merupakan pelengkap bagi eksekutif dari pada sebagai unsur penyeimbang yang bisa mempengaruhi kebijakan eksekutif. Mengedepankan pengaruh musyawarah dibandingkan oposisi telah menyebabkan pula banyaknya macam-macam kompromistis di lembaga DPRD.

Untuk itu, demi meningkatkan peran DPRD dalam proses pemerintahan daerah untuk melakukan pengawasan, maka perluh menambah intensitas keterlibatan anggota dewan dalam menjalankan mesin Pemerintahan Daerah. DPRD harus lebih aktif terlibat dalam pembuatan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan daerah. Semua anggota selayaknya betul-betul memahami day-to-day pelaksanaan pemerintahan dalam pelayanan maupun pembangunan masyarakat di daerahnya sesuai dengan bidang komisi masing-masing.

Semakin strategis fungsi dan wewenang DPRD dalam pemerintahan daerah, seharusnya anggota DPRD sanggup menjalankan kewenangan tersebut secara efektif. Namun mustahil kalau dalam jangka waktu yang sangat singkat, karena potensi dapat berjalan dengan baik mengingat secara empirik kemampuan akademis dari anggota DPRD tidak seimbang dengan golongan birokrat, walaupun kemungkinan kemampuan akademis itu seimbang di kalangan pimpinan masing-masing.

Kelemahan tersebut masih ditambah lagi dengan tidak adanya direct commanding authority dari DPRD terhadap birokrasi daerah, akibatnya akan sulit bagi DPRD untuk menilai secara profesional kinerja kepala daerah beserta jajaran birokrasinya apabila tetap mengandalkan kemampuan mereka sendiri. Sebagai solusinya diperlukan kemitraan dengan lembaga-lembaga profesional lain di luar dewan itu seperti, Perguruan tinggi, LSM, ataupun Asosiasi-asosiasi Profesional, Praktisi Hukum, dan lain-lain.

Semua komponen masyarakat yang ada, diharapkan dapat membantu DPRD dalam merumuskan visi misi dalam kebijakan strategis daerah, demi menciptakan mekanisme check and balance yang efektif dengan pihak eksekutif. Dengan demikian dominasi pengajuan rancangan yang selama ini berlaku datang dari pihak eksekutif akan diimbanggi oleh pihak legislatif. Untuk mengoptimalkan fungsi perwakilan rakyat, dalam hal ini DPRD dengan segala kewenanganya, harus dapat mendorong Pemda untuk segera melakukan Identifikasi dan Standarisasi Pelayanan, Peningkatan Kinerja Pelayanan, Peningkatan Akuntabilitas Pelayanan, Meningkatkan Sistem Monitoring dan Efektifitas Pelayanan.

Seperti yang terjadi saat ini, mengadakan rapat-rapat kerja di luar gedung DPRD apalagi di luar daerah tidak menguntungkan eksistensi DPRD, malah menimbulkan pertanyaan “ADA APA DI GEDUNG DPRD?”

Masyarakat mudah saja menduga, bahwa yang membiayai rapat di luar gedung DPRD tersebut diambil dari biaya operasional birokrat yang berhubungan dengan materi yang akan dibahas nantinya di luar daerah. Hal tersebut sangat menentukan wibawa anggota DPRD dimata birokrasi, belum lagi kewajiban untuk mendampingi rombongan DPRD dengan beban-beban tertentu, yang mau tidak mau pimpinan birokrasi harus berani menggarap mitranya untuk membantu beban mereka terhadap DPRD.

Bila hal ini menjadi kenyataan, maka itu artinya akan menambah daftar panjang penyidik KPK dan Penegak Hukum lainya, apalagi kalau sampai menjadi OTT.

“WASPADALAH”

 [dm1/nd]

 

Penulis: H. Nizam Dai
Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

3,226 views

Next Post

Pasca Kerusuhan di Mako Brimob, Rizal Ramli Mengaku Ada yang Aneh

Sen Mei 21 , 2018
Editor : Vita Pakai | DM1.CO.ID, JAKARTA: Mantan Menteri Perekonomian sekaligus pakar ekonom Rizal Ramli atau yang sering disapa RR kembali angkat bicara mengenai pejabat di negeri ini. Kali ini, dirinya mengkritik Kepala Korps (Kakor) Brimob Polri Irjen Rudy Sufahriadi terkait kerusuhan yang terjadi di Mako Brimod beberapa waktu lalu, […]
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296