Keluarga Ahok Sepakat Cabut Proses Banding

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan akan mencabut upaya hukum Banding dalam kasus penodaan agama yang menjeratnya.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga Ahok. “Jadi, kami keluarga setelah diskusi panjang, memang memutuskan melakukan pencabutan Banding,” kata adik kandung Ahok, Fifi Letty, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada-Jakarta Pusat, Senin petang (22/5/2017).

Meski belum bisa membeberkan sebab-sebab pencabutan banding, namun Fifi berjanji pihak keluarga akan memberi alasan mengapa harus mengambil langkah mencabut Banding yang sebelumnya akan dilakukan Ahok tersebut. “Besok kami akan menyampaikan alasannya,” ujar Fifi yang mewakili keluarga Ahok.

Padahal sebelumnya, kuasa hukum Ahok di antaranya I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera sempat lebih dulu tiba di PN Jakarta Utara, sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka menyerahkan Memori Banding.

Namun tak lama berselang, sekitar pukul 16.00 WIB, giliran istri Ahok, Veronica Tan dan Fifi Letty tiba di PN Jakarta Utara. Keduanya langsung ke ruang Panitera Pidana. Mereka tampak berbincang dengan petugas dan beberapa kuasa hukum Ahok.

Namun pihak PN Jakarta Utara mengaku belum tahu-menahu jika ada upaya darikeluarga Ahok untuk mencabut Banding kasus yang menjeratnya.

Malah menurut Juru Bicara PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengakui bahwa beberapa tim pengacara Ahok sudah mengirimkan Memori Banding. “Saya belum dengar soal itu (cabut Banding), tapi kalau memasukan Memori Banding tadi sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Hasoloan, dilansir liputan6.

Pencabutan ini dilakukan sehari sebelum masa kedaluarsa 14 hari yang diberikan majelis hakim saat mengetuk vonis persidangan di tingkat pertama.
(dbs/DM1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,394 views

Next Post

Pemkot Gorontalo Tiga Kali Berturut-turut Raih WTP

Sel Mei 23 , 2017
Wartawan: Alfisahri Pakaya- Editor: AMS DM1.CO.ID, GORONTALO: Walikota Gorontalo Marten Taha menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).