Kapolda Gorontalo Serukan Jangan Golput dan Jamin Pemilu Aman, Kesbangpol Prov Salut

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 (pemilihan legislatif dan pemilihan presiden/wakil presiden) tinggal menghitung hari.

Dan tentunya, sudah menjadi tanggung-jawab semua pihak untuk turut berupaya menyukseskan pesta demokrasi yang digelar sekali dalam 5 tahun itu.

Menyadari pentingnya upaya menyukseskan Pemilu 2019, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Rachmad Fudail, MH, mengajak kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.

“Jangan sampai masyarakat tidak tahu, kapan pemungutan suara Pemilu 2019 dilaksanakan. Dan ini menjadi tugas kita semua untuk saling mengingatkan,” kata Kapolda Rachmad, di ruang kerjanya, Senin pagi (18/3/2019 ).

“Kepada seluruh masyarakat Gorontalo, ingat hari Rabu tanggal 17 April 2019, silakan datangi TPS-TPS di mana Anda terdaftar. Gunakan hak pilih Anda dengan sebaik-baiknya. Jangan ada yang Golput, karena suara Anda menentukan nasib masa depan bangsa,” ujar Kapolda Rachmad.

Kapolda Rachmad mengaku mengingatkan hal ini, salah satunya adalah untuk membantu KPU dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat agar tingkat partisipasi masyarakat di Provinsi Gorontalo terhadap Pemilu, bisa melampaui target.

“Kita bantu KPU untuk menyosialisasikan Pemilu 2019 ini. Kita tidak ingin masyarakat menjadi apatis, masyarakat harus ikut andil dalam memikirkan nasib bangsa Indonesia lima tahun ke depan,” jelas Kapolda Rachmad.

Ia menegaskan, Polda Gorontalo dan TNI bersama instansi lainnya siap mengawal dan mengamankan pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019.

“Jadi silakan kepada masyarakat untuk datang ke TPS-TPS dimana namanya terdaftar, kita akan jamin keamanannya,” tegas Rachmad.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, S.IK, menjelaskan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Polda Gorontalo dan jajaran dalam menyosialisasikan pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019.

Wahyu mengungkapkan bentuk sosialisasi yang telah dilakukan oleh Polda Gorontalo. “Kita sudah buat baliho, spanduk, iklan di radio, melalui media sosial, memberdayakan Babinkamtibmas yang ada di desa-desa, dan lain sebagainya,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, Polda Gorontalo sudah memanfaatkan semua media untuk terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo, agar turut berpartisipasi dalam Pemilu 2019, sekaligus memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang akan menyalurkan hak suaranya.

Wahyu juga mengajak agar dapat menjadikan Gorontalo sebagai provinsi teladan dalam Pemilu. “Artinya, tingkat partisipasi masyarakat bisa mencapai lebih dari 80 persen, makanya jangan ada yang Golput,” ajak Wahyu.

“Silakan gunakan hak pilih anda dengan sebaik-baiknya, tanpa paksaan, tanpa intimidasi. Kita Polri bersama TNI akan memberikan jaminan keamanan,”pungkas Wahyu.

Menanggapi seruan dari pihak Polda Gorontalo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo, Imran Bali, saat dihubungi secara terpisah oleh DM1, mengaku salut.

“Kami salut dengan pak Kapolda Gorontalo, untuk turut mengingatkan dan menyerukan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, serta mengajak supaya tidak Golput,” ujar Imran yang sedang dalam perjalanan dari kunjungan kerja Gubernur Gorontalo di Kabupaten Boalemo.

Seruan dan ajakan Kapolda Gorontalo, kata Imran, itu adalah juga sudah menjadi komitmen bersama Gubernur Gorontalo beserta Forkopimda, untuk membantu penyelenggara Pemilu, terutama dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

“Termasuk di dalamnya memberikan pendidikan politik bagi masyarakat yang merupakan tanggung-jawab pemerintah,” tutup Imran. (kab/ams/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,222 views

Next Post

Caleg DPR RI Hana Hasanah Tersangka, Angga: Gakkumdu tak Bisa Perlihatkan Bukti

Kam Mar 21 , 2019
Wartawati/editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo telah menetapkan Hana Hasanah Fadel Muhammad sebagai tersangka, dan telah melakukan pemanggilan pertama pada Senin (18/3/2019).