DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Erwis Tumuhulawa, S.Pd selaku Kepala Desa (Kades) Molamahu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, melakukan mutasi/rotasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Desa Molamahu, pada Senin sore (30/1/2023), di kantor desa setempat.
Dalam mutasi dan rotasi jabatan tersebut, Kades Erwis menyerahkan Surat Keputusan (SK), sekaligus penanda-tanganan pakta integritas, dan perjanjian kontrak kerja aparat desa tahun 2023.
Sejumlah pihak yang menjadi elemen dan unsur desa setempat hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), serta para perangkat Desa Molamahu.
Dalam sambutannya pada momen tersebut, Kades Erwis menyampaikan permohonan maaf, sebab acara mutasi dan rotasi yang sedianya diselenggarakan pada Senin pagi, harus tertunda pelaksanaannya menjadi Senin sore lantaran salah seorang keluarga Kades Erwis mendadak wafat di desa tersebut.
Mutasi atau rotasi jabatan perangkat desa ini, menurut Kades Erwis, adalah menjadi suatu semangat baru guna meningkatkan kinerja aparat desa dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
“Mutasi atau rotasi jabatan ini juga merupakan penyegaran struktur perangkat desa yang bertujuan salah satunya adalah memberikan kesempatan pembelajaran secara bergilir kepada semua perangkat desa, agar juga dapat mengetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di semua bagian atau bidang,” ujar Kades Erwis.
Kades Erwis mengungkapkan, mutasi atau rotasi Jabatan ini bukanlah hal pertama kali dilaksanakan di Desa Molamahu. Sebelumnya, hal serupa juga telah dilaksanakan sebanyak dua kali. Yaitu, pertama awal tahun 2020, serta yang kedua awal tahun 2021. Dan pada awal tahun 2023 ini adalah yang ketiga kalinya.
Pada kesempatan mutasi dan rotasi kali ini, Kades Erwis pun menyampaikan sejumlah harapannya. “Saya berharap dengan mutasi dan rotasi jabatan ini tidak mengurangi semangat kerja bagi para perangkat desa. Mari bekerja sesuai Tupoksi dan aturan yang berlaku, serta jalin kerja sama yang baik kepada semua pihak, membangun komunikasi yang harmonis dan kekompakan yang solid, dan tetap menjaga sikap untuk senantiasa menjadi contoh yang baik sebagai aparat desa,” imbau Kades Erwis.
Tak lupa, Kades Erwis menyatakan, bahwa proses mutasi atau rotasi jabatan ini sama sekali tidak ada unsur kepentingan lain, dan jauh dari unsur pilih-kasih, serta juga tidak diwarnai dengan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). “Ini semata-mata hanyalah sebuah penyegaran struktur organisasi agar ke depan dapat mempersembahkan kinerja yang lebih baik sesuai Tupoksi masing-masing,” tegas Kades Erwis.
Sebelum melaksanakan penetapan mutasi atau rotasi jabatan bagi perangkat desa, Kades Erwis mengaku terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan serta kepada unsur BPD melalui musyarawarah bersama.
Dari musyawarah itulah, kata Kades Erwis, kemudian ditindak-lanjuti dengan permohonan rekomondasi persetujuan dilaksanakannya mutasi atau rotasi jabatan perangkat desa tersebut. “Dan semua tahapan itu sudah dilaksanakan,” jelas Kades Erwis.
Sementara itu, Ismet Koniyo selaku Ketua BPD Molamahu kepada wartawan DM1 yang ditemui sesaat usai kegiatan, membenarkan bahwa Kades Erwis dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan perangkat desa ini sudah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sebagai Ketua BPD Molamahu sangat mengapreasiasi apa yang telah dilakukan oleh Kades Erwis terkait pelaksanaan mutasi atau rotasi jabatan perangkat desa ini, yakni dengan melibatkan kami selaku Badan Permusyawaratan di Desa Molamahu ini,” tutur Ismet Koniyo.
Terkait ketentuan memutasi ataupun merotasi jabatan perangkat desa, menurut Ismet Koniyo, itu tentunya adalah hak sepenuhnya atau merupakan hak prerogatif dari kepala desa. “Kami pun dari Lembaga BPD tidak boleh mengintervensi selama itu kewenangan melekat di tangan kepala desa,” kata Ismet Koniyo.
Meski begitu, Ismet berharap, dengan adanya mutasi atau rotasi jabatan di jajaran Pemerintah Desa Molamahu ini, hendaknya menjadi motivasi untuk dapat lebih mempersembahkan yang terbaik untuk kemajuan di desa ini.
Berikut nama-nama perangkat Desa Molamahu yang mendapat mutasi atau rotasi jabatan:
- Nurnaningsy Hippi (jabatan lama: Kepala Urusan Keuangan) dirotasi ke jabatan baru sebagai Sekretaris Desa.
- Noo Aboka, S.Pd (jabatan lama: Sekretaris Desa) dirotasi ke jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.
- Suparman Koniyo (jabatan lama: Kepala Seksi Pemerintahan) dirotasi ke jabatan baru sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan.
- Erwin Tumuhulawa (jabatan lama: Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan) dirotasi ke jabatan baru sebagai Kepala Urusan Tata Usaha.
- Hartin Lakoro (jabatan lama: Kepala Urusan Perencanaan) dirotasi ke jabatan baru sebagai Kepala Urusan Keuangan. (res/dm1)