DM1.CO.ID, JAKARTA: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS (Base Transceiver Station) 4G Bakti sebesar Rp.8,32 Triliun, juga disebut-sebut menerima setoran miliaran rupiah, yakni Rp.500 Juta per bulan sejak awal tahun 2022 dari para rekanan melalui Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Anang Achmad Latif yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), beberapa waktu lalu.
Uang sebesar Rp.500 Juta per bulan tersebut, menurut Anang Achmad Latif, diminta oleh Johnny G Plate setelah dana proyek cair pada Desember 2021.
Tak hanya itu, dari berbagai sumber, eks Sekjen Partai NasDem itu juga diinformasikan menodong para rekanan yang terlibat dalam pengerjaan proyek BTS tersebut dengan jumlah yang bervariasi, ratusan juta rupiah.
Di antaranya, Anang Achmad Latif mengaku pernah diminta mencari dana sebesar Rp.200 Juta. Alasannya untuk disalurkan sebagai sumbangan kepada korban banjir di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Memang, pada April 2021 yang lalu ada wilayah di Pulau Flores mengalami banjir besar. Namun kabar sumbangan itu tidak diketahui persis apakah betul-betul telah disalurkan ke wilayah bencana itu oleh Johnny G Plate, atau tidak. Sebab, sumbangan itu tidak jelas diterima oleh atas nama siapa.
Bukan hanya itu, Anang Achmad Latif juga membeberkan bahwa Johnny G Plate lagi-lagi pernah tiba-tiba meminta Rp.250 Juta. Alasannya sebagai sumbangan untuk pembangunan sebuah gereja di NTT. Namun tidak diketahui pasti di mana lokasi pendirian gereja tersebut. Yang jelas Johnny memang adalah sosok yang berasal dari daerah Manggarai, NTT. Sehingga tak salah jika harus memikirkan kemajuan daerahnya itu.
Anang Achmad Latif dikabarkan terpaksa harus menekan bawahannya agar dapat mencari sponsor untuk memenuhi seluruh permintaan uang dari Johnny G Plate tersebut. (dbs/dm1)