Jelang Tahun Baru 2022, Wali Kota Marten Taha Tegaskan Larangan Keluar-Masuk di Perbatasan dan tidak Bikin Keramaian

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO:  Masyarakat diminta untuk tidak melintas keluar-masuk di setiap perbatasan Kota Gorontalo di momen pergantian tahun, yakni dari malam tanggal 31 Desember 2021 ke tanggal 1 Januari 2022.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dalam sambutannya pada acara Ground-Breaking proyek pekerjaan peningkatan Jalan Nani Wartabone (ex. Jalan Panjaitan), Jumat pagi (31/12/2021).

Di hadapan seluruh unsur Forkopimda serta sejumlah pimpinan dan pejabat OPD lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, Wali Kota Marten Taha pada acara tersebut mengaku, bahwa dirinya hanya meneruskan penyampaian yang bersifat penegasan dari Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto.

Selain melarang masyarakat untuk tidak keluar-masuk di perbatasan-perbatasan wilayah Kota Gorontalo, Wali Kota Marten Taha juga sepakat dengan Kapolres Gorontalo Kota yang menegaskan agar masyarakat tidak melakukan keramaian yang memunculkan kerumunan, termasuk menyelenggarakan pesta-pesta hiburan, baik di jalan-jalan maupun di tempat-tempat tertentu lainnya.

Memang, menurut Wali Kota Marten Taha, Presiden telah menegaskan kepada seluruh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota, agar tidak sekali-kali mengizinkan ada kegiatan dari kelompok masyarakat apapun, termasuk hotel-hotel dan lain sebagainya.

“Saya ingin menyampaikan pesan dari Pak Kapolres kemarin, saya rapat dengan beliau bersama Pak Dandim. (Penegasannya) Tolong jangan buat keramaian yang mengakibatkan kerumunan pada perpisahan tahun 2021-2022,” ujar Wali Kota Marten Taha.

Masyarakat, kata Wali Kota Marten Taha, tidak lagi diizinkan untuk melintas keluar-masuk di perbatasan Kota Gorontalo pada jam 22.00 di jelang pergantian tahun 2021-2022.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Gorontalo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda Kota Gorontalo atas upaya bersama sehingga Kota Gorontalo berhasil mencapai 83,61 persen cakupan vaksinasi Covid19.

“Usaha-usaha kita itu beroleh keberhasilan, dan memang itu kewajiban dan tugas kita untuk senantiasa menjaga keselamatan dan kesehatan warga di saat pandemi Covid19,” pungkas sosok Wali Kota Gorontalo 2 periode ini. (dms/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

843 views

Next Post

Lantik 141 Jabfung Analis, Pj Bupati Koltim Minta Kinerja, Integritas dan Profesionalitas Ditingkatkan

Jum Des 31 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulwan Aboenawas, melantik dan mengambil sumpah jabatan 141 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jabatan fungsional (jabfung) analis, pada Jumat (31/12/2021), di Aula Pemda Koltim.