Ini Nama-nama yang Direkomendasi Duduki Pimpinan Definitif DPRD Boalemo

Bagikan dengan:

Wartawan: Kisman Abubakar | Editor: AMS

DM1.CO.ID, BOALEMO: Setelah membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Tata-tertib (Tatib) dan Kode Etik anggota dewan, DPRD Kabupaten Boalemo pun menggelar Rapat Paripurna, pada Senin (16/9/2019).

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka pengajuan usulan pimpinan definitif DPRD Bolaemo periode 2019-2024.

Sekwan (Sekretaris Dewan) Boalemo, Syafrudin Lamusu, membacakan beberapa poin dalam Rapat Paripurna tersebut. Di antaranya, bahwa Rapat Paripurna ini dihadiri 23 anggota dari 25 anggota dewan.

Selanjutnya, Syafrudin Lamusu membacakan sejumlah rekomendasi yang berasal dari DPP PDIP, DPP Partai Golkar, dan DPP Partai Gerindra.

Syafrudin menyebutkan, rekomendasi DPP PDIP mengusulkan atas nama H. Karyawan Eka Putra Noho sebagai ketua definitif.

Rekomendasi dari DPP Partai Golkar mengusulkan H. Lahmudin Hambali sebagai wakil ketua definitif. Sedangkan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra mengusulkan H. Muslimin Haruna sebagai wakil ketua definitif.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boalemo itu dipimpin Karyawan Eka Putra Noho selaku ketua sementara, didampingi Lahmudin Hambali sebagai wakil ketua sementara.

Berdasarkan ketentuan, ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD.

Dan, sesuai hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019, di Kabupaten Boalemo terdapat 3 partai politik yang mengantongi suara terbanyak, yaitu:
1. Partai PDI Perjuangan (25.008 suara).
2. Partai Golongan Karya (12.537 suara).
3. Partai Gerindra (10.780 suara). (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,306 views

Next Post

Kebakaran Hutan, Kualitas Udara di 9 Kota di Level Berbahaya

Sel Sep 17 , 2019
DM1.CO.ID, RIAU: Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera (Riau) makin meluas, sehingga membuat kualitas udara di wilayah tersebut pun masuk kategori berbahaya.