Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rp.2 Triliun E-KTP, Gemawan dan Setya Novanto Segera Diperiksa KPK

Bagikan dengan:

(DM1, Jakarta): TERKAIT kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tahun 2011-2012, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi bakal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sudah mencium keterlibatan Gamawan dalam kasus yang menyeret anak buahnya semasa di Kemendagri, Sugiharto dan Irman. Sampai itu, KPK dalam waktu dekat akan memanggil Gemawan untuk dimintai keterangannya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka. Yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Sugiharto. Dan juga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, yang kini menjabat staf ahli Menteri Dalam Negeri.

Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK mengemukakan, pemanggilan Gamawan merupakan pengembangan dari berbagai informasi yang didapat KPK. Salah satunya, mengenai Gamawan yang diduga kuat menerima grativikasi berupa uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Dari anggaran sebesar Rp.6 Triliun untuk proyek pengadaan e-KTP tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp.2 Triliun akibat tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Kemendagri tersebut bersama sejumlah pihak lainnya yang juga diduga kuat ikut terlibat.

Dugaan keterlibatan Gemawan terkuat dari lontaran terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang-Sumatera Selatan, Muhammad Nazaruddin, Sang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.

“Tentang aliran (dana) ke Gamawan itu, ada yang diserahkan ke adiknya ada USD2,5 juta,” ungkap Nazaruddin, Rabu, (28/9) lalu.

Saut menjelaskan, penyidik KPK tidak cuma berpatokan dengan informasi yang dilontarkan Nazaruddin. “Ini banyak yang mulai nyanyi, kan. Saya nggak usah sebut. Nyanyian itu tentu didengar penyidik. Dan tentu akan didalami,” tutur Saut saat ditemui wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (1/10).

Selain menyebut keterlibatan Gamawan, Nazaruddin juga telah menyebut sejumlah nama pejabat yang diduga kuat menerima uang dalam kasus korupsi E-KTP tersebut, yakni di antaranya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan  Setya Novanto yang kini menjabat selaku Ketua Umum Partai Golkar.

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,681 views

Next Post

Setan Merah ditahan The Potters

Sen Okt 3 , 2016
(DM1) Manchester United gagal mendulang poin penuh ketika menjamu Stoke City dalam laga lanjutan Premier League, Minggu, (2/10/2016) di Old Trafford. MU harus puas bermain 1-1. The Red Devils sempat berada di atas angin setelah Anthony Martial mencetak gol. Pemain Prancis itu menggetarkan jala Stoke melalui tendangan keras, memanfaatkan umpan Wayne Rooney di menit […]