Imran Sebut Kajati Gorontalo Tahu Oknum Wartawan “Penjilat” di Masalah Pantai Ratu

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Belum lama ini, sejumlah Wartawan di Provinsi Gorontalo ramai-ramai melaporkan pemilik akun Facebook “Imrannento Imran” ke polisi.

Pasalnya, di kolom komentar Facebook, Imrannento yang dikenal sebagai sosok yang “berprofesi” LSM itu melontarkan ocehan dan menuding wartawan telah menjadikan masalah Pantai Ratu sebagai lahan pencaharian.

Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Imrannento pun bergegas melakukan klarifikasi dan permohonan maaf kepada para wartawan.

Di hadapan sejumlah wartawan, Imrannento mengatakan, tidak ada niat sedikitpun untuk menggeneralisir wartawan.

Ia menjelaskan maksud komentarnya di media sosial itu, bahwa ketika objek wisata Pantai Ratu mulai beroperasi, maka itu menjadi sumber informasi dan pemberitaan wartawan. Kalaupun ada yang menyalahgunakannya, maka itu hanya oknum saja.

Imran mengungkapkan latar-belakang mengapa ia bisa menulis komentar di Facebook seperti itu.

Yakni, dua malam sebelum menulis komentar di Facebook itu, Imran mengaku sempat mengikuti sebuah pembicaraan yang dihadiri Jubir Bupati Boalemo dan salah seorang wartawan online, serta Kajati Gorontalo Firdaus Dewilmar (sekarang mantan Kajati Gorontalo).

Imran mengungkapkan, dalam pembicaraan tersebut Kajati “angkat suara” bernada mendesak seolah menegaskan kepada Jubir Bupati Boalemo dan wartawan online yang hadir dalam pembicaraan tersebut.

Kajati Gorontalo dalam pembicaraan itu, kata Imran, meminta agar segera meluruskan pemberitaan yang menyebutkan, bahwa Bupati Boalemo Darwis Moridu  sudah melakukan permintaan izin kepada Kajati Gorontalo terkait “pemanfaatan” (pembabatan) mangrove di lokasi wisata Pantai Ratu.

Artinya, Kajati Firdaus Dewilmar membantah dengan tegas, bahwa dirinya bukan pihak yang telah memberikan izin kepada Bupati Boalemo terkait pemanfaatan (pembabatan) mangrove seperti yang diberitakan oleh sejumlah media.

Imran pun menirukan lontaran kalimat Kajati Firdaus Dewilmar ketika itu, bahwa Kajati bukan gubernur yang bisa memberikan izin kepada pemerintah daerah terkait pemanfaatan (pembabatan) mangrove.

Pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bupati Boalemo (Darwis Moridu) telah “diberi izin” oleh Kajati Gorontalo dalam pemanfaatan mangrove, menurut Imran, itulah yang diindikasi oleh Kajati Firdaus sebagai berita yang diduga sengaja diolah oleh wartawan sebagai lahan pencaharian.

Menurut sejumlah pihak, berita tersebut seolah-olah “menjual” nama Kajati demi “menyenangkan” Bupati Boalemo. Dan berita seperti itu hanya bisa dilakukan oleh wartawan yang “doyan menjilat” untuk kepentingan diri sendiri dan pihak-pihak tertentu saja.

Selain itu, juga boleh jadi, pemberitaan seperti itu dimaksudkan agar publik bisa langsung “mendiamkan” masalah dugaan pembabatan mangrove tersebut agar tidak lagi dipersoalkan. Sehingga bisa ditebak, berita itu pun akan mendapatkan “nilai tinggi” karena mampu berperan sebagai “penyeimbang”.

Sampai itulah, Kajati Firdaus Dewilmar pun membantah dengan tegas jika dirinya diberitakan sebagai pihak yang seolah-olah telah memberikan izin kepada Bupati Boalemo terkait pemanfaatan (pembabatan) mangrove tersebut.

Masih menurut sejumlah pihak, tak salah apabila Kajati Firdaus Dewilmar kemudian merasa “geram” dengan pemberitaan seperti itu.

Dan juga sepertinya Kajati Firdaus tak keliru jika kemudian menganggap bahwa berita seperti itu boleh jadi adalah berasal dari media “penjilat” dengan menjadikan masalah Pantai Ratu sebagai lahan pencaharian.

Mengenai siapa oknum wartawan yang menjadikan masalah Pantai Ratu sebagai lahan pencaharian, Imran menyarankan agar dapat mempertanyakan langsung kepada Firdaus Dewilmar.

Imran mengaku tidak tahu siapa sosok oknum wartawan yang dimaksud. “Yang jelas  menurut Kajati Firdaus Dewilmar, ini (masalah Pantai Ratu) udah disalah-manfaatkan oleh oknum wartawan,” ungkap Imran Nento.

Sementara itu Helmi selaku perwakilan wartawan Gorontalo yang melakukan pelaporan ke polisi terhadap komentar “pelecehan” Imran Nento tersebut mengatakan, sesama manusia tentunya saling memaafkan kesalahan.

Hanya saja, kata Helmi, saling memaafkan bukan berarti menghentikan laporan Wartawan Gorontalo atas dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wartawan yang dilakukan oleh Imran Nento melalui komentarnya di Facebook.

“Kedatangannya selain minta maaf, kami juga memberikan ruang kepada pemilik akun Imrannento Imran, untuk memberikan hak jawab di media. Permohonan maafnya sudah kami terima. Namun proses hukum tetap akan berlanjut,” tegas Helmi. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

5,939 views

Next Post

Mantan Walikota Gorontalo ini Bertekad Ingin "Batalkan" Pembangunan RSUD Ainun Habibie

Kam Jun 27 , 2019
Wartawati: Dewi Mutiara || Editor: AMS DM1.CO.ID, GORONTALO: Mantan Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan bertekad akan “membatalkan” pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ainun Habibie Gorontalo.