DM1.CO.ID, GORONTALO: Para petani sawit di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, menyatakan bahwa keberadaan PT. Argo Arta Surya (PT. AAS) di Desa Pangeya, selama ini benar-benar hanya membuat warga dan para petani jadi makin sengsara.
Para petani di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari mengungkapkan, jangkauan operasional PT. AAS sebagai perusahaan perkebunan sawit tak hanya di Desa Pangeya, tetapi meliputi seluruh desa di Kecamatan Wonosari, dan bahkan di kecamatan-kecamatan lainnya se-Kabupaten Boalemo.
Khusus di Desa Pangeya, terdapat 397 petani atau pemilik lahan (belum termasuk di desa-desa lainnya) telah menyerahkan lahannya kepada PT. AAS untuk dieksploitasi sejak tahun 2012.
Penyerahan lahan tersebut terjadi karena PT. AAS berjanji dan menyatakan siap memenuhi hak-hak para petani/pemilik lahan, yang dibuktikan dengan perjanjian kerja sama kemitraan dengan melibatkan peran koperasi, dengan skema perjanjian sistem pembagian lahan plasma dan inti sebesar 50:50 persen.
Artinya, jika seorang petani/pemilik lahan mempunyai lahan seluas 14 hektar, maka perusahaan hanya memberikan pembayaran seluas 7 hektar, dengan nilai satuan Rp.1.350.000 per bulan per hektar (Rp.1.350.000 dikali 7 hektar = Rp.9.450.000 per bulan).
Sesuai perjanjian yang telah disepakati oleh pihak perusahaan bersama para petani, nilai pembayaran tersebut akan mulai dibayarkan pada bulan ke-49, atau sesudah panen pertama.
Namun setelah tiba waktu yang dijanjikan, dan bahkan hingga kini pun telah memasuki 7 tahun, pembayaran tersebut belum juga diterima oleh para petani/pemilik lahan.
Artinya, selama 7 tahun terakhir hingga detik ini, para petani atau pemilik lahan tersebut, mengaku terpaksa harus hidup dalam kesengsaraan lantaran belum mendapatkan hasil dari lahan yang telah dikuasai oleh PT. AAS itu. Padahal, selama ini PT. AAS telah melakukan berkali-kali panen sawit.
Parahnya, di saat belum mampu membayar hak-hak petani, PT. AAS saat ini malah memunculkan masalah baru lagi. Yakni, limbah hasil olahan kelapa sawit dari pabrik PT. AAS meluap dan meluas memasuki perkebunan-perkebunan warga.
Dan tentu saja, menurut sejumlah petani, limbah tersebut sangat berpotensi mendatangkan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar, yang ujung-ujungnya dapat membahayakan kehidupan warga.
“Perusahaan sawit ini bukannya mendatangkan manfaat, tetapi justru hanya ingin menyengsarakan dan membunuh para petani di daerah ini,” keluh sejumlah warga di Desa Pangeya.
Untuk diketahui, limbah cair yang meluap dari pabrik kelapa sawit tersebut dikenal dengan nama Palm Oil Mills Effluent (POME). Limbah ini terdiri dari tiga sumber, yaitu air kondensat dari proses sterilisasi, sludge dan kotoran, serta air cucian hidrosiklon.
Menurut para ahli, POME adalah air limbah industri minyak kelapa sawit yang merupakan salah satu limbah agroindustri yang menyebabkan polusi terbesar.