DM1.CO.ID, JAKARTA: Jaringan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi damai di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/3/2018) terkait skandal korupsi E-KTP yang merugikan Negara mencapai Rp 2,3 triliun.
Mereka mendesak agar KPK segera memproses dua kader utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebutkan oleh terdakwa Setya Novanto dalam fakta persidangan menerima aliran dana E-KTP.
Dalam aksi kali ini ada lima tuntutan yang mereka suarakan, yang pertama fakta persidangan atas terdakwa Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung berperan aktif dalam merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Kedua, mendesak KPK untuk tangkap dan adili Puan Maharani dan Pramono Anung yang terindikasi menerima anggaran proyek E-KTP, masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS dari orang kepercayaan Setya Novanto yaitu Made Oka Masagung dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo mencopot Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet dan Puan Maharani dari Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan.
Keempat, meminta KPK berani jujur dan transparan dalam menuntaskan kasus E-KTP.
Kelima, dukungan penuh upaya penegakan hukum untuk beraih-bersih korupsi.
Seorang orator di antara puluhan pengunjuk rasa, dengan lantang berteriak di depan Gedung KPK, “Fakta persidangan itu pasti ada faktanya kawan-kawan, Setya Novanto tidak bodoh dengan menyebutkan nama Puan dan Pramono tanpa dasar,” tukasnya.
Dia juga mengancam akan merobohkan gedung KPK jika komisi antirasuah itu tidak mampu menangkap dua elit partai moncong putih.
“Kalau memang KPK tidak mampu, kita robohkan gedung KPPK ini kawan-kawan,” tegas sang orator.
Sebelumnya, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018), terdakwa Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek E-KTP menyinggahi dua politisi utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.
Hal tersebut disampaikan Setnov dengan alasan dirinya pernah mendengar saat di rumahnya Made Oka Mesagung memberi tahu keponakannya yakni Irvanto Hendra Pambudi jika Made telah memberikan uang kepada dua politisi itu.
Namun, Bambang Hartono, kuasa hukum Made Oka Mesagung membantah jika kliennya pernah memberikan sejumlah uang kepada Puan dan Pramono.
(rmol-am/vit/dm1)