DM1.CO.ID, GORONTALO: Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo meluncurkan sebuah terobosan cerdas yang inovatif berbasis informasi dan komunikasi yang ditunjang oleh teknologi. Yakni, sebuah laman website yang diberi nama (alamat) “klinikhukum.gorontalokota.go.id”.
Peluncuran laman yang dikemas dengan label “Klik Hot” (Klinik Hukum Online) itu digelar di Aula Kantor Walikota Gorontalo, pada Rabu (8/11/2017).
Laman Klik Hot yang berisi informasi produk-produk hukum yang telah dikeluarkan atau diterbitkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo itu, dapat diakses oleh siapa, di mana dan kapan saja.
Artinya, masyarakat atau pemangku kepentingan tak perlu lagi repot-repot mendatangi Bagian Hukum di Kantor Walikota Gorontalo. Sebab, cukup dengan mengetik atau mengunjungi website klinikhukum.gorontalokota.go.id melalui perangkat komputer atau HP android berjaringan internet, masyarakat dipastikan akan dapat memperoleh berbagai informasi produk hukum yang dibutuhkan.
Tampilan laman Klik Hot inipun cukup sederhana dan mudah “dijelajahi” oleh siapa saja yang ingin mencari informasi atau referensi seputar produk hukum, sebab hanya dilengkapi empat menu bar. yakni Beranda, Profil, Layanan, dan Kontak.
Menu Layanan berisikan tiga hal penting yang dapat dipilih sesuai keinginan. Yakni, Informasi Produk Hukum; Pembentukan Produk Hukum; dan Pengaduan Hukum.
Walikota Marten Taha dalam sambutannya pada acara launching website “Klik Hot” tersebut menyatakan kagum dan memberikan apresiasi tinggi kepada Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo.
Terobosan ini, menurut Walikota Marten Taha, adalah merupakan inovasi yang mendukung visi Pemerintah Kota Gorontalo (Smart City), dan juga misi pemerintah dalam penguasaan daya saing kota berbasis information, comunikation, dan technology.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo, Siti Dahlia, pada kesempatan tersebut menyatakan, bahwa untuk tidak hanya dinilai sekadar aplikasi berbasis online yang hanya akan berhenti sesaat usai launching, maka pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara bertahap dengan mengukur sejauh mana respon masyarakat dan perangkat daerah memanfaatkan aplikasi tersebut, mulai dari kelemahan hingga kepada keunggulannya. (k17/dm1)