Wartawan: Herman Abdullah | Editor: Dewi Mutiara
DM1.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO: Kekerasan terhadap salah seorang jurnalis kembali terjadi. Kali ini dialami oleh Rahmanto Moomin wartawan media online, Sabtu (29/9/2019).
Ia diduga dianiaya oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gorontalo berinisial NH. Menurut pengakuan Rahmanto yang sering disapa Halid ini, dirinya mengalami aksi kekerasan itu ketika melintas Jl. Kolonel Rauf Mo’o kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
“Saya dianiaya dikantor Satpol PP. Kejadian bermula saat saya akan menuju lokasi kegiatan Festival Pesona Danau Limboto (FPDL) untuk melakukan liputan,” ungkap Halid.
Kepada kru DM1, Halid menjelaskan kronologi sebelum peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi. Kata Halid, saat itu ia melaju dengan motornya dari arah utara, tepat di perempatan kantor Satpol PP ia belok kanan.
Sementara, dari arah barat atau dari taman budaya, terlihat sebuah mobil yang menyalakan lampu sein kiri. Tapi mobilnya tidak belok, malah jalan lurus yang hampir menyebabkan kecelakaan.
“Dari dalam mobil dia teriak,’woi stop ngana!’ Sayapun berhenti. Saya berpikir akan berakhir dengan baik ternyata dia turun dari mobil dan langsung mendorong saya sambil berkata “baru kiapa”,” jelas Halid.
Kemudian, kata Halid, anggota babinsa yang melihat aksi itu kemudian langsung melerai dan mengajak dirinya masuk dalam kantor Satpol PP.
“Ketika berada diteras kantor Satpol PP, tiba-tiba dari belakang NH menarik topi yang saya gunakan sembari mencakar wajah saya bagian kanan. Penganiayaan itu tak sampai disitu. Dari arah kiri, salah satu temannya juga ikut memukul,” ungkap Halid.
Keberatan atas perlakuan yang diterimanya, Halid kemudian mengadukan masalah ini ke Polres Gorontalo.
Kepala Kantor Satpol PP Kabgor, Udin Pango yang dimintai konfirmasi melalui sambungan telpon, membantah kejadian itu.