DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, pada Selasa (8/11/2016) di gedung DPRD Bone Bolango, melangsungkan sidang Paripurna yang di saksikan langsung Wakil Bupati Bone Bolango, Kilat Wartabone.
Sidang paripurna yang di mulai dari pukul 12.45 tentang pengesahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun 2017 tersebut sempat diwarnai sedikit pro-kontra, sehingga perdebatan tak bisa dihindari.
Ketua Panitia Khusus OPD, Yusuf Une, bahkan mempertanyakan alasan pemisahan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Namun Faisal Mohie selaku Ketua Sidang Paripurna dapat memberi gambaran dan penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan yang timbul.
Menurut Faisal, mengingat tugas dan beban kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat banyak dan ruang lingkup yang cukup luas, di mana apabila terus bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, maka bisa dipastikan pastinya akan semakin berat.
Dari berbagai pandangan dan penjelasan yang muncul, pansus pun berhasil menetapkan 20 OPD, termasuk di antaranya adalah pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sementara itu Wakil Bupati Kilat Wartabone dalam sambutannya mengacungkan jempol kinerja dari DPRD dalam pengesahan OPD tersebut. “Saya juga berharap nantinya OPD yang telah disahkan, dapat memperlihatkan kinerja guna kepentingan masyarakat Bone Bolango. Disamping sebagai kebutuhan PemKab sendiri,” pinta Kilat.
Saat DM1 menanyakan efektivitas dan efisiensi dari OPD yang baru tersebut, Wakil Bupati Kilat Wartabone menegaskan, bahwa yang berubah hanyalah OPD-nya, tapi kinerja dari semua yang ada pastinya adalah untuk lebih dimaksimalkan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bone Bolango.
Adapun OPD tersebut, kata Wabup Kilat Wartabone yakni masing-masing 20 Dinas, 3 Badan, 2 Sekretariat, 1 Inspektorat, dan 18 kecamatan.
Ke 20 dinas tersebut meliputi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Catatan Sipil; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Penanaman Modal; Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja; Dinas Sosial; Dinas Kesehatan.
Juga ada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan; Dinas Perhubungan; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pertanian dan Peternakan; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM; Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sementara, 3 Badan meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan; Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah. Sedangkan 2 Sekretariat meliputi, Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan), dan 1 Inspektorat.
Kemudian, 18 kecamatan meliputi Kecamatan Tapa, Botupingge, Bone Pantai, Bone Raya, Bone, Suwawa Timur, Bulawa, Kabila, Suwawa Selatan, Kabila Bone, Suwawa Tengah, Bulango Utara, Tilongkabila, Suwawa, Bulango Ulu, Pinogu, Bulango Selatan, dan Bulango Timur.
(aditya rivant/DM1)