DPR Minta Masukan, Rizal Ramli: OJK Harus Rombak Struktur Kredit Perbankan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Terkait pemilihan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi XI DPR-RI, Rabu (31/5/2017) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk meminta masukkan. Kali ini sejumlah ekonom dimintai masukannya, termasuk ekonom senior Dr. Rizal Ramli.

Rapat tersebut dihadiri oleh 11 anggota Komisi XI termasuk Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, dan Wakil Ketua Komisi XI, Marwan Cik Hasan.

“Kami, Komisi XI ingin meminta masukan dari bapak ibu, terkait pemilihan Dewan Komisioner OJK. Masukan ini bisa menjadi pelajaran kami,” kata Marwan selaku pimpinan RDPU di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Sekadar informasi, saat ini Panitia Seleksi pemilihan Dewan Komisioner OJK telah menyerahkan 14 nama calon ke Komisi XI. Dan sebelum fit and proper test dilaksanakan, terlebih dahulu Komisi XI menggelar rapat maraton untuk mendengar masukan dari berbagai pihak.

Rizal Ramli mengatakan, OJK memang menarik perhatian banyak orang. Sebab OJK kini menjadi lembaga dianggap paling super power.

Rizal Ramli pun mengisahkan, awal mula ide pembentukan OJK muncul sebelum krisis ekonomi 1998. Saat itu, belum ada pihak yang melakukan pembatasan yang tegas terhadap aksi konglomerasi di lembaga keuangan.

Bank Indonesia (BI) yang menjadi satu-satunya lembaga pengawas industri keuangan tidak bisa melakukan audit untuk menelusuri aset-aset busuk di perbankan. Sebab sebelum diaudit, pemilik bank memindahkan asetnya ke perusahaan jasa keuangan lainnya seperti asuransi.

“Nanti setelah BI selesai audit, baru dikembalikan asetnya. Jadi, laporan keuangannya rapi saat diaudit BI. Jadi, dari segi regulator, BI saat itu tidak bisa melihat risiko yang ada di lembaga seperti itu. Kalau ada dana nasabah sekitar 70% digunakan untuk konglomerasi modal perusahaannya,” ungkap Rizal.

Hal itu juga menjadi salah satu pemicu terjadinya krisis moneter pada tahun 1998. Akhirnya, kata Rizal, saat itu diputuskan untuk membahas pembentukan OJK.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini menyebutkan, saat itu pembentukan OJK dibahas hanya untuk mengatur industri perbankan, non perbankan dan asuransi. Namun pada saat dibentuk 2013 dan mulai beroperasi 2014, OJK tenyata juga membawahi industri pasar modal.

“Saat itu OJK hanya menjadi lembaga yang menangani perbankan, non-perbankan, dan asuransi. Tapi sekarang, pasar modal juga di bawah OJK, ini jadi lembaga yang super power, lebih super dari pada BI. Bankir mereka lebih segan kepada OJK,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Rizal Ramli yang juga mantan Menteri Keuangan Presiden Gus Dur itupun menyarankan, agar dipertimbangkan kembali terkait kewenangan OJK membawahi pasar modal.

“Ini ada ketimpangan. Apakah OJK sekarang mampu keluar dari oligarki keuangan yang mengutamakan taipan-taipan, yang menurut saya sudah dalam kondisi mengkuatirkan?” katanya.

Para ekonom pun berharap Dewan Komisioner OJK yang baru, hendaknya dapat merombak struktur kredit perbankan. Sebab, kredit bank selama ini lebih banyak dinikmati pengusaha kaya. Harapan ini menjadi masukan buat Komisi Keuangan DPR-RI dalam memilih calon bos OJK.

Rizal Ramli yang juga mantan Menko Kemaritiman di Kabinet Jokowi ini mengaku sudah mengkaji kondisi sektor keuangan sejak krisis 1997. Ia menemukan, selama ini struktur ekonomi Indonesia seperti “gelas anggur”. Berbeda dengan negara-negara lain yang justru strukturnya piramida.

Rizal Ramli merasa prihatin dengan struktur ekonomi Indonesia yang menyerupai “gelas anggur” tersebut. Sebab, struktur seperti ini berarti kelompok yang di atas jumlahnya sangat besar dengan mendapat kucuran yang sangat besar pula.

Dalam catatannya, ada 160 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 200 keluarga yang memiliki lebih dari 100 perusahaan. Sedangkan di bagian tengah seperti bentuk gagang gelas anggur, justru jumlahnya sangat kecil sekali. Padahal, kelompok itu merupakan pengusaha kelas menengah.

“Yang (bagian) tengah kecil sekali, yaitu perusahaan yang independen kelas menengah,” kata Rizal. Selanjutnya, pada bagian paling bawah kembali membesar yaitu, ada sekitar 60 juta perusahaan kecil dan rumah tangga.

Rizal Ramli pun memandang struktur ekonomi seperti “gelas anggur” ini sangat tidak adil. Alasannya, perusahaan-perusahaan jumbo itu yang dapat penyaluran kredit dalam jumlah besar. Padahal di sisi lain, rasio ekspor terhadap total penjualan dari 200 perusahaan besar di luar perusahaan sawit tersebut, di bawah 10 persen.

Berbeda dengan perusahaan-perusahaan besar di negara maju, seperti Korea Selatan dan Jepang. Rasio ekspor terhadap total penjualannya lebih dari 90 persen. Artinya, perusahaan besar di negara-negara maju itu mengambil nilai tambah dari global untuk kemudian dibawa ke dalam negerinya.

“Kalau di Indonesia, mereka (pengusaha besar) cari uang di sini, uangnya (malah) dibawa ke luar negeri,” ujar Rizal seraya menambahkan, yang kaya ini beli kebijakan. Yang di bawah sangat kompetitif sekali.

Dijelaskannya, sementara itu tingkat keuntungan perusahaan kecil dan rumah tangga di Indonesia rata-rata hanya 5 persen. Adapun, di Korea Selatan dan Jepang dengan struktur piramidanya justru perusahaan besar yang berorientasi ekspor tersebut membawa perusahan kecil dan menengah untuk menjadi pemasok. Alhasil, perusahaan kecil dan menengah ikut menikmati besarnya pangsa pasar dunia.

“Negara lain terutama Asia tidak memiliki struktur (gelas anggur) ini, adanya piramida. Di Korea dan Jepang, yang besar-besar itu jago dunia, kalau di Indonesia jago kandang,” ujar Rizal Ramli.

Dari pandang itulah, Rizal meminta DPR mendorong pimpinan baru OJK untuk turut berperan mengubah struktur ekonomi tersebut. Dan hal itu bisa diwujudkan melalui seleksi penyaluran kredit, dengan tidak lagi mengutamakan perusahaan besar, melainkan mulai melirik perusahan kecil dan menengah.

(dbs/DM1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,084 views

Next Post

Rizal Ramli Pernah Selamatkan Bank tanpa Sedot Uang Negara, Jadi Semua Sudah Dikibulin Sri Mulyani di Kasus Century

Kam Jun 1 , 2017
DM1.CO.ID, JAKARTA: Menko Perekomomian era Presiden Gus Dur, Dr. Rizal Ramli, berulang kali mewanti-wanti terjadinya krisis keuangan di sektor keuangan Indonesia yang sangat rentan. Apalagi jika itu ditimbulkan bank gagal, seperti kasus Bank Century tahun 2008 lalu.