DM1.CO.ID, GORONTALO: Karena dinilai rapi dan tertib dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Gorontalo pun mendapat ketambahan Dana Insentif Daerah (DID).
Kabar baik ini diperoleh langsung Walikota Gorontalo, Marten Taha, ketika menghadiri sosialisasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2018, serta penyerahan Dana Rakca Award, di Jakarta. belum lama ini.
Pihak Kementerian PPN/Bappenas serta Kementerian Keuangan pada kesempatan tersebut mengungkapkan, daerah harus dijaga keseimbangannya antara rasio dana belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
Sebagai perbandingan pada tahun lalu, Kementerian Keuangan dalam keterangannya memastikan sebanyak 83 pemerintah daerah telah memenuhi kriteria utama dan memiliki kinerja baik untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) pada 2017 yang dialokasikan sebesar Rp.7,5 Triliun.
“Kepada 83 daerah tersebut, selain mendapatkan alokasi DID, juga menerima anugerah ‘Dana Rakca’ 2016,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo dalam acara anugerah “Dana Rakca” 2016.
Boediarso menjelaskan sebanyak 83 pemerintah daerah yang terdiri dari enam provinsi, 65 kabupaten dan 12 kota itu telah memenuhi kriteria utama maupun kriteria kinerja daerah yang telah ditentukan.
Kriteria utama itu adalah pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu.
“Daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD dan penetapan Perda APBD bisa tepat waktu, diberikan alokasi minimum sebesar Rp7,5 miliar per daerah,” kata Boediarso.
Menghubungkan hal tersebut dengan postur APBD Kota Gorontalo, ditemui belanja langsung yang lebih besar dari belanja tak langsung. Dan selama tiga tahun ini, Pemerintah Kota Gorontalo memang telah berhasil menjaga keseimbangan antara rasio belanja langsung dengan belanja tidak langsung.
Menurut Walikota Gorontalo, penambahan DID ini membuktikan bahwa Kota Gorontalo mampu mengelola keuangan dengan baik sebagaimana ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini sosok Kepemimpinan Marten Taha selaku Walikota Gorontalo memang telah meraih prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Walikota yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini mengungkapkan, untuk tahun 2018 pemerintah kota akan terus memberikan kontribusi dalam pelayanan-pelayanan dasar kepada masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, sosial dan lain sebagainya.
Marten Taha menjelaskan, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat, tidak berkurang seperti tahun 2017. “Sebab DAU sifatnya dinamis, bisa bertambah dan bisa saja berkurang. Hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Marten Taha. (k17/dm1)