Diduga Kuat Ada “Kongkalikong” Pembayaran Santunan Sosial Bendungan Ladongi

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pasca pemberian dana santunan, gejolak protes datang. Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Aliansi Masyarakat (FAM) Kecamatan Ladongi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Mereka  menduga kuat telah terjadi “kongkalikong” pada persoalan pembayaran dana santunan sosial bendungan Ladongi.

Warga berpendapat, ada nilai santunan tidak wajar yang diberikan kepada sebagian penggarap. Sebagai contoh, lahan 25 Are milik Salim yang kebetulan punya keluarga sebagai tim pengukuran, dikabarkan bisa mendapat santunan mencapai Rp.200-an Juta.

Sementara ada penggarap yang memiliki luas lahan 8 Hektar berisi tanaman merica, nyatanya hanya diberi santunan Rp.150-an Juta. Lebih parah lagi, ada seorang penggarap dengan luas lokasi 30 Are, namun hanya mendapat santunan senilai Rp.2 Juta.

Sehingga sangat beralasan apabila sebagian penggarap menolak dan melakukan protes keras karena menaruh curiga terhadap hasil penghitungan yang dilakukan oleh appraisal. Apalagi panitia sama sekali tidak mengumumkan hasil penghitungan secara terbuka kepada warga, seperti yang pernah terjadi pada pembayaran Areal Penggunaan Lain (APL) untuk bendungan Ladongi.

Hadriah, salah seorang penerima santunan sosial mengungkapkan kecurigaannya, bahwa ada dugaan permainan dalam penghitungan tanaman warga, sehingga berlaku ketidak-adilan dalam pembayaran.

Hadriah mencontohkan, luas tanaman antara dirinya dengan lahan milik tim terpadu Kabupaten Koltim seperti Lurah Ladongi, Lurah Atula, dan Lurah Welala, yang sama-sama memiliki lahan satu Hektar namun nilai santunannya terpaut cukup jauh.

Hadriah membeberkan, bahwa dirinya hanya mendapat santuan sebesar Rp.52 Juta, sementara ketiga lurah itu memperoleh santunan sosial antara Rp.150 Juta hingga Rp.200-an Juta. Padahal, Hadriah memperkirakan, jumlah tanaman di antara mereka tidaklah berbeda jauh.

“Di sana itu 80 persen tanaman hutan semua. Hanya 20 persen saja berisi tanaman produktif,” terangnya saat ditemui usai mengikuti demonstrasi di Kantor DPRD Koltim, Kamis (17/12/2020).

Senada dengan itu, Eni Sutianti juga merasakan ketidak-adilan dalam pembayaran santunan sosial. Yakni, meski memiliki luas lahan mencapai 1 Hektar, namum Erni mengaku hanya diberikan santunan senilai Rp.48 Juta.

Kecurigaan warga tidak hanya sebatas perbedaan antara luas lahan dan nominal santunan untuk tanaman, tetapi juga sudah merembet pada adanya aliran dana masuk ke rekening penggarap dan tidak sesuai dengan jumlah dana yang semestinya diterima.

Eni Sutianti pun mengungkapkan, ada dua orang keluarganya atas nama Abraham Laberese dan Ridwan telah menerima transferan santunan, akan tetapi nilai yang tercantum dalam rekening tidak sama dengan jumlah dana yang disampaikan oleh tim panitia.

Dikatakannya, Abraham sesuai hasil penilaian menerima sebesar Rp.80-an Juta, akan tetapi setelah di-cek melalui rekening malah membengkak menjadi Rp.200-an Juta. Sementara Ridwan berdasarkan hasil penilaian mendapatkan santunan senilai Rp.35 Juta, namun yang masuk dalam rekeningnya mencapai Rp.135 Juta.

“Waktu mereka pergi cek di bank BRI katanya pegawai bank bahwa yang bisa ditarik hanya 80-an juta dan 35 juta lebih. Sisanya 100 juta lebih tidak bisa ditarik karena diblokir,” katanya.

Warga pun bingung dan mulai bertanya-tanya. Apakah ini kelalaian dari pihak bank yang mengirim dana santunan via rekening penggarap? Ataukah ini bagian dari sesuatu yang patut dicurigai dan diduga adanya “permainan”?

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana santunan dampak sosial untuk proyek bendungan Ladongi mencapai Rp.19 Miliar. Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap tanaman kepada 51 penggarap, maka total dana yang digunakan  hanya mencapai Rp.5 Miliar lebih. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

24,200 views

Next Post

Mako Brimob Kelapa Dua Diamuk Si Jago Merah

Sen Des 21 , 2020
DM1.CO.ID, DEPOK: Kebakaran berkobar di kawasan Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Ahad malam (20 Desember 2020).