Didemo dan Dituding Banyak Masalah, Kades Patoameme: Tuduhan Itu tidak Benar

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO:  Pada Selasa (3/3/2020), Front Pemuda Peduli Desa (FPPD) menggelar demo menuntut Bupati Boalemo agar mencopot Kepala Desa (Kades) Patoameme karena terindikasi banyak terlibat dalam masalah.

Menanggapi tuntutan massa FPPD tersebut, Jony Pasisingi selaku Kepala Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya.

Menurut Jony, tuntutan massa terkait pembangunan fisik di Desa Patoameme-Botumoito tahun 2019, itu tidak benar dipihak-ketigakan. “Saya tidak pernah memihak-ketigakan pekerjaan fisik APBDes 2019, yang saya pihak-ketigakan yaitu berupa material dan lain sebagainya yang pembelanjaan di atas Rp.50 juta, dan itu dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan,” jelas Jony.

Jony menerangkan alasan mengapa material harus melibatkan pihak ketiga. “Karena material batu dan pasir di Desa Patoameme dan Botumoito sekitarnya tidak layak dipakai dan tidak memenuhi standar, maka kami mengambil dari luar,” ungkap Jony.

Bahkan Jony mengaku sangat tegas terhadap pengerjaan pembangunan proyek tersebut. “Saya sudah perintahkan kepada pelaksana kegiatan pembangunan fisik tersebut, jangan coba-coba hanya dibikin asal jadi, harus berkualitas dan memenuhi standar dari ketentuan aturan,” ujar Jony.

Bukan cuma itu, Jony juga mewanti-wanti kepada pelaksana kegiatan pembangunan fisik tersebut, bahwa jika ada ditemukan penyimpangan dan penyelewengan, maka mereka harus tanggung resiko sendiri.

“Dan untuk BUMDes tahun 2017, itu asetnya ada, Rp.285 Juta yang ditudingkan itu bahwa sudah tidak ada, itu salah,” kata Jony.

Begitupun dengan kapal yang disewakan kepala pihak Pulo Cinta milik BUMDes, menurut Jony, itu juga tidak benar. “Itu kapal milik kelompok yang dititipkan kepada BUMDes Patoameme yang pada kemudian hari pengelola BUMDes itu sendiri sudah bubar,” ujar Jony.

Karena BUMDes ini sudah bubar dan kapal tersebut terbengkalai, maka Jony mengaku punya hak untuk mengeluarkan kebijakan, yakni dengan mengambil alih kapal tersebut dengan menerbitkan MoU baru dengan pihak Pulo Cinta. “Karena saya sebagai Komisaris BUMDes Desa Patoameme,” kata Jony.

Olehnya itu, Jony pun menantang kepada pihak-pihak yang menudingnya seperti itu agar menunjukkan bentuk kesalahannya. “Tolong tunjukan letak kesalahan saya di mana. Semua hasil dari BUMDes itu sendiri saya pergunakan dan kembalikan untuk kepentingan masyarakat Desa Patoameme itu sendiri, seperti pembebasan lahan pemukiman nelayan, pembebasan lahan fasilitas pembangunan yang ada di desa, bantuan atap daun rumbiya bagi masyarakat yang kurang mampu jika atapnya sudah bocor,” urai Jony.

“Intinya semua yang dituduhkan kepada saya semuanya tidak benar, dan seharusnya permasalahan ini kita bicarakan secara bijak di balai desa untuk meluruskan dugaan yang selama ini dituduhkan kepada saya,” pungkas Kades Joni kepada Wartawan DM1 via telepon seluler, Kamis (5/3/2020).

Sementara itu, Djafar Latif Kilo selaku juru bicara (Jubir) Bupati Boalemo saat dihubunggi via percapakan WhatApps (WA), Kamis (5/3/2020), belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.

Namun Djafar berjanji akan menginformasikan apabila tuntutan FPPD telah mendapat respons dari Bupati Boalemo, Darwis Moridu. “Nanti kalau ada penyampaian beliau (Bupati Darwis) dalam menanggapi hal tersebut, nanti saya sampaikan, karena saya sekarang masih dalam perjalanan untuk memenuhi undangan Musda DPD I Partai Golkar di Kota Gorontalo,” tulis Djafar via WA. (kab/dm1)

—-

Berita terkait:

Pendemo Minta Bupati Boalemo Copot Kades Patoameme

 

 

Bagikan dengan:

Muis Syam

30,322 views

Next Post

Desak Oknum ASN Status Tersangka Dicopot, BKD Boalemo Sebut tak Ada Dasar Hukumnya

Sab Mar 7 , 2020
DM1.CO.ID, BOALEMO: Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo “mendadak” dikabarkan telah menetapkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo sebagai tersangka, yakni SH alias Sofyan dan DB alias Danar.