Di SMKN 6 Kota Malang, Biaya Pendidikan Bisa Dibayar Pakai Sampah

Bagikan dengan:

(DM1-Malang) Sampah kering adalah alat pembayaran biaya pendidikan yang sah di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Kota Malang. Ini merupakan inovasi untuk menggerakkan Bank Sampah Sekolah yang digagas di lembaga pendidikan itu. Para siswa mengumpulkan berbagai macam barang bekas seperti kertas koran, botol minuman bekas, plastik, dan aneka barang bekas lain.

“Menumbuhkan jiwa wirausaha dan mencintai lingkungan,” ujar Kepala SMKN 6 Kota Malang, Dwi Lestari, Selasa, 4 Oktober 2016. Para siswa membawa aneka jenis sampah untuk dikumpulkan di Bank Sampah Sekolah setiap hari. Sampah itu kemudian ditimbang dan dihitung harganya sesuai harga yang ditentukan.

Setiap siswa memiliki buku khusus untuk mencatat data pengumpulan. Layaknya buku tabungan, dalam buku tersebut tercatat secara terperinci total sampah dan dana yang dikumpulkan. Siswa tak perlu membayar biaya pendidikan secara tunai, setelah terkumpul sesuai biaya pendidikan setiap bulan.

“Sudah berlangsung selama dua bulan.” Jika tabungan sampah tak terpenuhi, maka harus dilunasi secara tunai. namun siswa hanya tinggal membayar selisih biaya yang harus dibayar. Para siswa mengaku senang, bisa meringankan beban orang tua membiayai pendidikan sekolah menengah atas.

Merekapun mengumpulkan sampah di rumah sendiri dengan senang hati. Selama ini mereka membuang semua sampah yang dihasilkan di rumahnya. Tanpa dipilah dan dipilih. “Saya terutama mengumpulkan botol minuman dan kertas,” ujar seorang siswa kelas XI.

Bahkan ada seorang siswa yang sampai mengumpulkan sampah di sejumlah rumah tetangganya. Semuanya dikumpulkan untuk ditabung di sekolah. Sehingga selama dua bulan terakhir, dia membayar biaya pendidikan hanya dari sampah yang dikumpulkan. “Orang tua tak lagi harus membayar SPP,” ujarnya.

Inovasi ini muncul karena 40 persen dari 2.600 siswa mengajukan keringanan biaya pendidikan. Terutama menjelang kenaikan kelas. Untuk meringankan beban orang tua dan sekolah, akhirnya diputuskan untuk membayar sekolah dengan sampah.

Pembayaran biaya pendidikan dengan sampah ini bukan merupakan hal yang wajib. Siswa masih diizinkan untuk membayar uang tunai. Namun, sebagian besar siswa yang mengajukan keringanan mulai mengikuti sistem membayar sekolah dengan sampah. Sekolah bekerja sama dengan Bank Sampah Malang (BSM) untuk mengelola sampah itu.

(TMP/DM1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

1,654 views

Next Post

Pelaku Kasus Videotron Porno Ditangkap

Sel Okt 4 , 2016
(DM1-Jakarta) Pelaku di balik kejadian papan reklame digital (videotron) yang menayangkan adegan dewasa di perempatan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 September 2016 akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pelaku adalah SAR, seorang ahli teknologi informasi berumur 24 tahun. “Dia ditangkap di kantornya. Sebetulnya hari Sabtu […]
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Puasa Azza Digital Printing
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296