DM1.CO.ID, GORONTALO: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, P3A) Provinsi Gorontalo, Kamis (27/2/2020), menggelar Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Desa se-Provinsi Gorontalo, di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo.
Dalam laporannya, panitia pelaksana menyebutkan maksud dan tujuan diadakannya pelatihan ini, yaitu untuk menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing desa penggerak dalam melaksanakan perannya untuk percepatan pelaksanaan PUG (Pengarusutamaan gender) di daerah.
Selain itu, juga adalah untuk menyusun rencana tindak-lanjut guna pelaksanaan PPRG desa tingkat kabupaten.
Pelatihan PPRG yang diikuti para aparat desa se-Provinsi Gorontalo ini menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial-P3A Provinsi Gorontalo, Drs. H. Risjon Sunge, M.Si, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi pelatihan tersebut menyampaikan sejumlah hal penting.
“Pelatihan ini perlu untuk kita ikuti, karena pertama ini yang menjadi rujukan kita untuk terbebas dari jeratan hukum. Kedua, untuk meningkatkan keberpihakan kesetaraan gender. Ketiga, keberpihakan kita kepada masyarakat miskin; dan yang keempat adalah untuk keberpihakan kita kepada kebutuhan desa,” jelas Risjon.
Keterlibatan peran gender terutama perempuan, lanjut Risjon, harus menjadi perhatian khusus. “Kesetaraan perempuan itu diharapkan, pelibatan mereka, rekrutmen mereka untuk dapat masuk dalam kegiatan-kegiatan desa,” ujar Risjon.
Risjon memberi contoh, bahwa saat menjabat Kepala BPMD Provinsi Gorontalo, ia memberikan bantuan peternakan ayam kepada 5 kelompok bapak-bapak dan 25 kelompok ibu-ibu. “Itu sudah melebihi dari istilah kesetaraan. Dan alhasil, yang berhasil adalah 25 kelompok ibu-ibu, dan yang gagal adalah 5 kelompok bapak-bapak,” ungkap Risjon.
Risjon pun membeberkan alasan mengapa 25 kelompok ibu-ibu penerima bantuan ternak ayam itu bisa berhasil. Karena, menurut Risjon, ibu-ibu lebih telaten, lebih disiplin mengelola keuangan, dan lebih kuat.
“Jangankan memelihara ayam cuma dua bulan, memelihara bayi dalam kandungan 9 bulan ibu-ibu mampu. Sampai anak dalam kandung itu lahir dan bandel pun, ibu-ibu masih sabar dan kuat memelihara anak-anaknya, apalagi cuma ayam yang hanya dipelihara 2 bulan,” terang Risjon.
Jadi sebetulnya, lanjut Risjon, yang lebih kuat itu adalah ibu-ibu dibanding laki-laki dalam urusan pekerjaan. “Bayangkan dari Subuh dia (ibu-ibu) sudah bangun bekerja urus anak, urus rumah tangga sampai malam. Dan kadang laki-laki menganggap kegiatan ibu-ibu yang mengurus rumah tangga itu dipandang bukan pekerjaan. Coba-coba saja laki-laki ganti peran menjadi ibu yang mengurus rumah tangga,” tutur Risjon sambil tersenyum.
Sehingga itu, Risjon pun mengajak kepada para kepala desa untuk dapat melibatkan dan memberdayakan perempuan secara maksimal dalam kegiatan-kegiatan pembangunan di desa.
Pada kesempatan tersebut, Risjon Sunge yang pernah bergelut selama 23 tahun di Bappeda Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorut (Gorontalo Utara) itu, juga memaparkan pentingnya perencanaan.
Risjon pun berbagi ilmu kepada peserta pelatihan. Bahwa perencanaan harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan desa. “Dan kepala desa harus berkeras di situ (di perencanaan). Artinya, jangan mau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu untuk mengubah perencanaan. Sebab kepala desa tidak akan dipecat atau diberhentikan, ini jabatan politik, beda dengan lurah,” kata Risjon.
Risjon juga mengingatkan pentingnya untuk tidak memunculkan usulan yang bukan berdasarkan pada keinginan, tetapi harus berdasar pada kebutuhan desa.
“Dari semua keinginan itu harus dipilih, mana yang menjadi prioritas, dan itulah yang menjadi kebutuhan,” katanya.
Risjon menjelaskan, yang paling penting diperhatikan dalam perencanaan itu adalah harus mengetahui apa sebenarnya yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan harus sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh desa.
“Ada yang menjadi kebutuhan, tetapi potensi sumber daya di desa itu tidak ada, maka cost-nya jadi lebih besar,” ungkap Risjon.
Jika perencanaan tidak memperhitungkan potensi lokal, maka menurut Risjon, yang terjadi adalah pekerjaan itu padat-modal. Sebaliknya, jika perencanaan sesuai dengan potensi lokal, maka pekerjaannya menjadi padat karya.
“Kalau kita mau selamat dari jeratan hukum, maka perencanaan itu harus benar-benar sesuai dengan komitmen dan konsisten dengan hasil musyawarah desa. Sebab, pada pelaksanaannya nanti, evaluasinya juga tentu akan mengacu pada perencanaan awal,” tandasnya.
Risjon Sunge menegaskan, bahwa dalam perencanaan, apa yang sudah disepakati dalam musyawarah desa rembug warga, maka itulah yang harus menjadi rujukan selama setahun.
“Kalaupun ada perubahan dalam perjalanan, maka lakukan pertemuan musyawarah kembali untuk mengubah, kemudian sepakati lagi. Jangan semaunya mengubah sendiri. Karena untuk mengubah dokumennya, harus kembali ada kesepakatan bersama perangkat desa, BPD, LPM dan dengan pendamping desanya,” pungkas Risjon Sunge. (pmr/dm1)
Ming Mar 1 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, akhir Februari 2020 ini, telah menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat se-Kabupaten Gorontalo.