“Corona Takluk di Hadapan Narkoba”: 2 Aleg dan 1 ASN Berhasil “Mudik” Pakai Ambulans

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, TAJUK-RENCANA: Saat ini, tak sedikit rakyat biasa “tidak berdaya” dihadang untuk tidak bisa melintas masuk di perbatasan atau di jalan-jalan yang telah ditutup, lantaran para petugas sedang menegakkan aturan PSBB untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid19).

Para gugus tugas yang bertugas di perbatasan pun sungguh sangat tegas menghadang, dengan tidak membiarkan siapapun untuk melintas masuk di jalan yang telah ditutup dengan water barrier.

Dan ketegasan itu terlihat salah satunya di perbatasan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Di sana, para pengemudi kendaraan, baik dari dalam maupun luar Provinsi Gorontalo “tak berdaya” dan sama sekali tak kuasa untuk lolos melintas, meski telah menempuh berbagai cara dengan bujukan halus dan juga secara kasar.

Bahkan, pada medio April 2020, ada oknum anggota Satpol yang menghajar seorang sopir pengangkut bahan kebutuhan, di perbatasan Kabupaten Gorut dengan Kabupaten Buol.

Sungguh, begitulah selama ini ketegasan yang sangat keras dipertontonkan oleh para petugas penjaga di perbatasan, demi menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berkala Besar), khususnya di Provinsi Gorontalo.

Tapi sayangnya, aturan keras dan tegas terkait PSBB di Provinsi Gorontalo itu, sepertinya ditegakkan atau diperuntukkan hanya buat rakyat awam (biasa), dan tidak berlaku (lagi) bagi kalangan pejabat atau keluarga petinggi tertentu.

Betul kata orang, PSBB di Provinsi Gorontalo ini “diperpanjang tapi tidak lagi keras, percuma!”

Buktinya, dua Anggota Legislatif (Aleg) dan satu ASN Kabupaten Boalemo, pada Kamis dini-hari (4 Juni 2020), berhasil secara mulus tembus melintas dan memasuki Provinsi Gorontalo dari perbatasan Bolmut-Gorut.

Menariknya, dua Aleg tersebut masing-masing berinisial LH (Wakil Ketua DPRD Boalemo) dan WM (anggota DPRD Boalemo) yang juga sebagai anak Bupati Boalemo, bersama seorang ASN Boalemo berinisial RT, adalah ketiganya pengguna Narkoba yang terjaring razia Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu malam (18 Maret 2020), di salah satu tempat hiburan di kawasan Mangga Besar-Jakarta Pusat.

Kasus Narkoba yang “digeluti” oleh LH dan WM sebenarnya bukan cuma sekali. Setiap kali tertangkap, maka setiap itu pula keduanya dilakukan rehabilitasi.

Dan menurut kabar, karena telah menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara di Jakarta, maka ketiganya pun akhirnya melakukan perjalanan “mudik” ke Boalemo. Mereka menempuh rute Jakarta-Manado-Gorontalo, lalu selanjutnya ke Boalemo.

Dari Manado, ketiganya berhasil tembus masuk perbatasan Bolmut-Gorut dengan menggunakan mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Boalemo.

Menurut laporan yang diterima redaksi DM1, saat hendak memasuki pintu masuk Provinsi Gorontalo di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Gorut, para petugas perbatasan memang sempat mencegat mereka pada sekitar pukul 01.30 WITA dini-hari (Kamis, 4 Juni 2020).

Menurut sumber setempat, kedua anggota DPRD Boalemo tersebut mengaku selesai menjalani hukuman (kasus Narkoba) di Jakarta. Dan di saat bersamaan di antara mereka juga memperlihatkan surat tugas (dokumen-dokumen terkait).

“(Namun) Dimungkinkan surat tugas yang diperlihatkan kepada petugas Gugus Pintu Masuk adalah palsu,” tulis sumber yang layak dipercaya, via WhatsApp, Kamis (4/6/2020).

Anak Bupati Boalemo (WM), menurut sumber tersebut, telah dilakukan pemeriksaan medis dengan hasil Rapid Test Covid19, reaktif.

Namun saat ini, kedatangan mereka (ketiga “mantan” pelaku kasus Narkoba tersebut) menjadi perbincangan dan mengundang pertanyaan miring di kalangan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Tidak sedikit netizen mempertanyakan sikap petugas maupun masyarakat di perbatasan yang akhir-akhir ini kerap memperlihatkan ketegasan menolak dengan sangat berapi-api semua orang yang akan melintas di perbatasan, namun nyatanya “tunduk” kepada para “mantan” pelaku Narkoba yang berstatus anggota dewan dan anak bupati itu.

Para netizen membanding, bahwa tidak sedikit orang-orang Gorontalo yang ada di daerah lain yang hendak mudik, terpaksa membatalkan perjalanannya karena dicegat oleh petugas. Bahkan ada yang harus terlantar di pelabuhan tanpa mampu berbuat apa-apa selain pasrah dan mengelus dada.

Namun hari ini, mata publik terbuka lebar dengan mata memelotot menyaksikan para kepala daerah, tim gugus tugas dan relawan Covid19 mempertontonkan “drama kekalahan” Corona Vs Narkoba. Dan ini sekaligus menandakan, bahwa Corona hanya “menang dan perkasa” kepada orang-orang yang sehat.

Bagaimana tidak? Di saat pemerintah melarang untuk melakukan perjalanan mudik, tetapi hari ini publik menyaksikan dua aleg dan seorang ASN Boalemo berhasil melakukan perjalanan “mudik” memakai ambulans.

Dengan berhasilnya “mudik” oleh ketiga “mantan” pelaku kasus Narkoba itu, tentu saja bisa dipastikan akan melemahkan (tak ada guna) aturan PSBB yang telah diperpanjang hingga jilid II ini. Sehingga, sesudah hari ini, bisa dipastikan para petugas perbatasan akan kerepotan dan merasa serba salah jika tidak ikut meloloskan orang-orang “sehat” yang juga ingin melintas ke perbatasan. Dan jika sudah demikian, maka masih efektifkah PSBB diberlakukan? (red/dm1)

——

Baca berita terkait:

  1. Dikabarkan, 2 Anggota DPRD dan 1 ASN Boalemo Terjaring Razia Narkoba di Jakarta
  2. Megawati Ditantang Buktikan Janji, Pecat Kader PDIP Pengguna Narkoba
  3. Pengguna Narkoba Anak Bupati Dibela oleh Petinggi PDIP di Daerah Ini?

 

Bagikan dengan:

Muis Syam

80,610 views

Next Post

Salurkan BLT Tahap Kedua, Kades Mohamad Alim: Tetap Waspada dengan Covid19

Kam Jun 4 , 2020
DM1.CO.ID, BONEBOLANGO: Pemerintah Desa Bonda Raya, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua, pada Rabu (3/6/2020).