DM1.CO.ID Jakarta – KPK menyambut baik Peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang tindak pidana korporasi yang telah diajukan ke Kemenkum HAM. Perma itu dianggap penting untuk mengincar korporasi yang masih ‘nakal’ dan terlibat korupsi.
Terbaru
Berita Terbaru
