DM1.CO.ID, GORONTALO: Pihak Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, telah menunjuk 3 hakim selaku Majelis Hakim yang akan mencecar Darwis Moridu (Bupati Boalemo) sebagai terdakwa, dalam sidang perkara penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, Awis Idrus, 10 tahun silam.
Terbaru
Berita Terbaru
Oleh: Herman Muhidin, SH, MH* DM1.CO.ID, OPINI: Darwis Moridu, Bupati Boalemo, kembali berurusan dengan pengadilan setelah sebelumnya pada musim kampanye pilpres tahun 2019, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu, meski hukumannya ketika itu hanya divonis 2 bulan penjara dengan 6 bulan masa percobaan. Putusan pengadilan […]