Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memperlihatkan keseriusan dan ketegasannya dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, dan juga Peraturan Gubernur Gorontalo terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Bagikan dengan: