DM1.CO.ID, GORONTALO: Wali Kota Gorontalo Marten Taha menegaskan, pelaksanaan Idul-adha 1441 Hijriah secara berjamaah di Kota Gorontalo, akan menunggu keputusan bersama dengan tim penanganan Covid19 di daerah.
Menurutnya, keputusan itu dibuat berdasarkan surat edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020, yang mensyaratkan bagi daerah yang belum aman penularan Covid19, hendaknya dikoordinasikan terlebih dulu antara pemerintah setempat dan gugus tugas daerah.
“Intinya adalah menunggu keputusan bersama. Apabila diperbolehkan, akan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat Juknisnya seperti apa. Kementerian Agama juga akan memberikan pedomannya ke takmirul masjid atau penyelenggara salat id dan penyembelihan hewan kurban,” ungkap Marten Taha, Rabu (22/7/2020), di ruang kerjanya.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, telah membicarakan hal tersebut dengan para camat, tokoh agama, beserta pihak kementerian agama Kota Gorontalo dan sejumlah takmirul masjid.
Namun dalam rapat yang digelar pada pekan lalu itu, masih sebatas memunculkan skema pelaksanaan Idul-adha dan penyembelihan hewan kurban, berdasarkan protap protokol kesehatan secara tertib.
Namun hingga saat ini, kata Marten Taha, pihaknya belum memastikan wilayah mana saja yang diperbolehkan melaksanakan Idul-adha secara berjamaah.
Meski begitu, Wali Kota Marten Taha sedikit menggambarkan, bahwa zona aman akan diperbolehkan melaksanakan Idul-adha, namun wajib memenuhi ketentuan dan aturan yang ada, yakni protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, Marten kembali mengingat kepada masyarakat, bahwa penegakan aturan protokol kesehatan tetap diberlakukan di semua fasilitas umum di Kota Gorontalo.
Ia mengurai, disiplin protokol kesehatan itu tidak hanya di tempat peribadatan, namun melingkupi semua segmen tempat berkumpulnya orang, terlebih dengan melihat perkembangan penularan virus Corona yang kembali masif.
“Hari ini kita telah memulainya di pasar tradisional, dan aturan ini akan mencakup semua sektor layanan publik yang ada di kota Gorontalo,” tegas Marten. (res/dm1)
Sab Jul 25 , 2020
DM1.CO.ID, BOALEMO: Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat ini berencana akan melaporkan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, ke Polda Gorontalo. Yakni, terkait penyebutan namanya dari rekaman suara pembicaraan antara orang yang diduga kuat Darwis Moridu dengan seseorang melalui telepon.