DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahap IV periode Oktober hingga Desember 2023 di Desa Molamahu, telah berhasil disalurkan kepada yang berhak, pada Selasa (21/11/2023), di Kantor Desa Molamahu.
Erwis Tumuhulawa, SPd selaku Kepala Desa (Kades) Molamahu pada kesempatan tersebut, mengimbau kepada para penerima BLT atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat), hendaknya benar-benar dapat mempergunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya dan juga sepatutnya.
Karena, menurut Kades Erwis, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT tersebut tidak lain adalah untuk mengurangi beban ekonomi warga yang dinilai masih hidup dalam garis kemiskinan.
Kades Erwis menguraikan, bahwa penyaluran BLT pada periode kali ini tetap anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Yakni sebesar Rp.300.000 per KPM dikali 3 bulan, sehingga total BLT yang disalurkan adalah sebanyak Rp.18.000.000. “Dan semuanya telah sukses disalurkan sebagimana mestinya,” tutur Kades Erwis.
“Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dan kepada warga desa harap bisa saling memaklumi, dan bisa menjaga silaturahmi serta senantiasa damai bagi sesama masyarakat,” sambung Kades Erwis
Tak lupa, Kades Erwis juga mengungkapkan, bahwa sejauh ini sejumlah warga di Desa Molamahu ini masih kerap mengeluhkan dengan menyatakan diri merasa lebih pantas untuk menjadi penerima BLT.
Olehnya itu, Kades Erwis dalam menyikapi keluhan tersebut berjanji setelah penyerahan periode 2023 ini, akan kembali melakukan evaluasi agar BLT dapat dilakukan secara adil dan merata sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami selaku pemerintah desa akan mengevaluasi lagi, dan berharap bisa berlaku adil bagi seluruh masyarakat di desa ini, tentunya dengan tidak mengabaikan aturan-aturan serta ketentuan yang ada,” tegas Kades Erwis.
Dan menurut Kades Erwis, apabila ada nama-nama warga yang tidak lagi tercantum sebagai KPM di BLT selanjutnya, ataupun masih tercantum, maka itu tentunya merupakan hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan secara selektif sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Namun sebelumnya, semuanya akan dirapatkan, dan tentu saja melalui musyawarah desa, sehingga apa saja yang diputuskan, maka itu sudah menjadi tanggungjawab dan kebijakan bersama masyarakat,” jelas Kades Erwis.
Momen penyerahan BLT periode IV Oktober-Desember 2023 tersebut juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari kantor Kecamatan Bone, Babinsa, Kapolsek Bone, pihak PD/PLD, serta unsur BPD Molamahu. (res/dm1)