DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Pemerintah Desa Sogitia, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, menyerahkan bantuan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 100 Kepala Keluarga (KK) di desa tersebut.
Penyerahan bantuan yang bersumber dari dana desa tahun 2023 tersebut, dilaksanakan di Aula Desa Sogitia yang disaksikan langsung oleh pihak Pemerintah Kecamatan Bone, pada Senin (20/3/2023).
Pihak Pemerintah Kecamatan Bone dalam sambutannya menyampaikan, bahwa fungsi dari BPJS ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terasa manfaatnya untuk individu yang bekerja, tetapi juga buat keluarga akan mendapatkan manfaat yang sama. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan ini bersifat layaknya asuransi.
Sementara itu, Sumitro Lopuo, SH.I selaku Kepala Desa (Kades) Sogitia pada kesempatan tersebut, mengaku bahwa bantuan dan program BPJS Ketenagakerjaan ini memang menjadi salah satu prioritas utama di Desa Sogitia.
Ayah Mito (sapaan akrab Sumitro Lopuo) menyebutkan, warga di Desa Sogitia yang bekerja sebagai nelayan lumayan banyak jumlahnya, tetapi saat ini mayoritas warga Desa Sogitia bermata-pencaharian sebagai petani. Dan para nelayan serta petani inilah yang dianggap patut untuk diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ayah Mito menyebutkan, penyerahan bantuan program BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 warga Desa Sogitia ini mencakup petani, nelayan dan pekerja lainnya.
Ayah Mito pun menggambarkan, bahwa mereka yang bergelut sebagai nelayan tentunya memiliki risiko yang cukup tinggi. “Kondisi warga saya seperti sebagai nelayan, tentu saja memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi. Dan saya pikir, memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan adalah suatu keharusan untuk warga saya tersebut,” ujar Ayah Mito.
Menurut Ayah Mito, memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi warga Desa Sogitia, khususnya buat para nelayan dan petani serta para pekerja lainnya adalah hal yang amat penting. “Sebab ini benar-benar membantu dan bermanfaat masyarakat pekerja, terutama untuk jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian,” pungkasnya. (/dm1)