Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Meski kabar yang telah beredar tentang  daftar nama-nama penerima aliran dana proyek eKTP tidak tercantum nama Setya Novanto (Setnov), namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru mengungkapkan bahwa Ketua DPR-RI itu menerima 11 persen atau Rp.574,2 Miliar dari nilai proyek Rp.5,9 Triliun bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narongon.

Bagikan dengan: